Salah satu masalah obat adalah membuang obat. Obat jika ditangani secara sembarangan dapat mencemari lingkungan. Banyaknya dari masyarakat masih belum mengerti apa yang harus dilakukan dengan obat. Oleh karena itu, penting untuk mempunyai pengetahuan terkait pembuangan obat untuk menghindari efek buruk pada kesehatan diri maupun lingkungan (Savira et al., 2020).
Masalah dari akibat pembuangan obat dengan cara yang salah ialah senyawa yang terkandung dalam obat dapat mengontaminasi air sehingga senyawa-senyawa obat yang berada di aliran air dengan kadar tidak terukur, yang dikarenakan belum adanya alat untuk mendeteksi kontaminasi terhadap obat dalam air tanah. Selain itu juga dapat menimbulkan masalah kesehatan baru, salah satunya adalah resistensi bakteri (Zulkarni et al., 2020).
Pada gambar di atas (Jum'at, 12 Agustus 2022) saya melakukan salah satu kegiatan dari program individu pengabdian masyarakat, yaitu kegiatan sosialisasi kepada ibu-ibu RT.07 di Desa Patih Selera mengenai cara pembuangan obat yang baik dan benar. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang cara membuang obat untuk mencegah dampak buruk bagi kesehatan maupun lingkungan serta untuk menjalin silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai salah satu dari mahasiswi pengabdian masyarakat kepada ibu-ibu di Desa Patih Selera.
Sosialisasi ini dilakukan setelah penyampaian ceramah pada saat yasinan ibu-ibu di Desa Patih Selera. Saat sosialisasi akan dimulai, saya memberikan pertanyaan kepada para ibu yasinan "Sebelumnya ibu-ibu di rumah biasanya jika obat yang sudah tidak terpakai ibu-ibu apakan?" dari pertanyaan yang saya tanyakan, sebagian menjawab kalau obat-obatan yang masih bagus atau tanggal kadaluwarsanya masih panjang akan tetap di simpan dan tetap di pakai oleh keluarga di rumah, sampai masa kadaluwarsanya lewat maka obat-obatan tersebut akan dibuang. Berarti sebagian dari masyarakat memang masih belum mengerti bagaimana cara mengelola obat dengan tepat dikarenakan di Desa Patih Selera dikelilingi oleh sungai maka masih ada yang membuang sampah bahkan obat di sungai tersebut.
Setelah memberikan pertanyaan, saya menjelaskan bagaimana tentang pembuangan obat, cara membuang obat yang benar dan baik dari berbagai bentuk, efek atau akibat dari membuang obat yang sembarangan, dan alasan untuk membuang obat dengan cara tepat, serta dibantu oleh teman-teman saya untuk membagikan leaflet agar ibu-ibu yasinan bisa membawa pulang leaflet yang telah dibagikan dan dapat membaca ulang poin-poin penting yang telah saya sampaikan.
Sesudah menjelaskan semuanya, sebelum menutup acara sosialisasi saya memberikan pertanyaan lagi kepada ibu-ibu yasinan "Bagaimana sebelumnya ibu-ibu disini membuang obat yang sudah habis atau sudah tidak terpakai lagi?" lalu ibu A menjawab "Obat langsung dibuang ke tumpukan sampah", ibu B "obat-obatan yang sudah habis dimasukkan ke dalam kantong plastik lalu dibuang ke tempat sampah" ada juga ibu C "Obatnya dibuang atau dihanyutkan ke sungai". Setelah mendengar semua dari jawaban ibu-ibu yasinan, jawaban dari ibu B ialah yang paling tepat. Dikarenakan jawaban dari ibu B sudah tepat, maka akan diberikan hadiah.
Setelah kegiatan sosialisasi selesai, maka acara selanjutnya ialah makan bersama yang sebelumnya sudah disediakan oleh beberapa ibu yang bertugas di belakang ruangan atau bagian dapur pemilik rumah acara tersebut. Dengan terlaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, dapat disimpulkan bahwa ibu-ibu telah memahami maksud dan tujuan materi yang telah disampaikan. Untuk harapannya ibu-ibu yasinan di Desa Patih Selera dapat mengetahui cara membuang obat yang telah kadaluwarsa atau sudah tidak layak pakai lagi dengan baik dan benar, serta menerapkannya ke dalam kehidupan sehari-hari agar terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih tanpa mencemari lingkungan di sekitar.
Daftar Pustaka
Savira, M., Ramadhani, F. A., Nadhirah, U., Lailis, S. R., Ramadhan, E. G., Febriani, K., Patamani, M. Y., Savitri, D. R., Awang, M. R., Hapsari, M. W., Rohmah, N. N., Ghifari, A. S., Majid, M. D. A., Duka, F. G., & Nugraheni, G. (2020). Praktik penyimpanan dan pembuangan obat dalam keluarga. Jurnal Farmasi Komunitas, 7(2), 38. https://doi.org/10.20473/jfk.v7i2.21804