Mohon tunggu...
Meutia Dara
Meutia Dara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hukum - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hobi memasak dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Meningkatkan Keimanan Kepada yang Mahakuasa

19 Desember 2022   17:27 Diperbarui: 19 Desember 2022   17:43 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan adalah suatu proses yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan juga perempuan, dimana kedua belah pihak berjanji untuk saling menjaga dan hidup bersama sehidup semati.

Negara menjamin hak setiap warga negara untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

Salah satunya melalui UU Tahun 1945 Nomor 1 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Tahun 2019 Nomor 16.

Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan juga harus dijaga, tidak boleh dilakukan dengan sembarangan dan asal-asalan. Pernikahan merupakan bentuk ibadah yang sangat panjang, harus dijaga agar tetap rukun dan juga harmonis.

Berikut ini ada beberapa tujuan dan manfaat dalam pernikahan:

Pertama Menaati Perintah Allah SWT

Dengan kita melakukan pernikahan kita sudah mengamalkan perintah Allah dalam QS. An-Nur Ayat 32 yang artinya:

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui".

Kedua Menjalankan Sunah Rasulullah

Tujuan utama pernikahan dalam agama Islam ialah terhindar dan terjauhkannya kita dari perbuatan maksiat . Hal ini adalah sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah. 

Ketiga Mendapat Keturunan

Tujuan pernikahan yang selanjutnya adalah agar mendapatkan keturunan. Hal ini merupakan salah satu ladang amal untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat, selain beribadah, termasuk pula agar mendapatkan keturunan yang sholeh/sholehah.

Keempat Bisa Menjadi Support System

Ketika kita mempunyai masalah peran istri atau suami adalah mendamaikan dan menenangkan pasangannya agar selalu berkepala dingin dalam menghadapi berbagai masalah serta membantu sebisa mungkin terhadap masalah yang melanda pasangan ataupun keduanya.

Kelima Sebagai Penyenang Hati

Tujuan menikah dalam Islam selanjutnya sebagai penyenang hati, membentuk pasangan suami-istri yang bertakwa pada Allah SWT. Pernikahan mampu memicu rasa kasih dan menciptakan insan yang takwa.

KeenamMembangun Generasi Beriman

Pernikahan juga bertujuan untuk membangun generasi beriman. Bertanggung jawab terhadap anak, mendidik, mengasuh, dan merawat hingga cukup usia. Jalan ibadah sekaligus sedekah yang menjadi bekal di akhirat kelak.

Itulah beberapa uraian tentang pernikahan yang dapat meningkatkan keimanan, kebahagiaan dan ladang amal bagi kita sebagai warga negara dan umat Islam yang taat.

Segala bentuk kebaikan yang dilakukan dalam pernikahan dinilai ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Tetapi tidak jarang terjadi pertengkaran dan permasalahan dalam rumah tangga. Hendaknya kita bisa bijak dalam melakukan pernikahan dan mempersiapkannya dengan matang, agar kita bisa menghadapi tantangan dan juga cobaan dengan jalan dan cara yng terbaik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun