Mohon tunggu...
prim.
prim. Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Teh Celup

6 Agustus 2013   12:22 Diperbarui: 17 Oktober 2018   12:31 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini pertama kali saya dengar ketika kuliah. "hati-hati teh celup itu berbahaya. kenapa kok bahaya?"

ternyata bahayanya ada pada bagian kertas celupnya. kertas celup sebenarnya bisa dibuat dari pulp (bubur kertas) bahan dasar kayu yang warnanya cokelat. Supaya menjadi kertas yang berwarna putih, maka (sempat) digunakan senyawa chlorine pekat, sehingga kertas menjadi lebih bersih, awet dan tahan dari bakteri pembusuk. Sayangnya, setelah proses pemutihan, tidak dilakukan penetralan (karena mahal :D) sehingga chlorine masih tertinggal dalam kertas celup. Nah, chlorine itu bisa terurai didalam larutan yang dibuat dengan cara merendamnya dalam waktu yang lama (>3menit). Untuk mencegah chlorine masuk ke dalam tubuh, mulai sekarang angkat-celup teh celup saat membuat teh yaa, jangan direndam.

Tapi, teman-teman jangan hawatir. Kenapa? Dikutip dari laman pom.go.id berkenaan dengan informasi yang beredar di media sosial tentang bahaya kemasan plastik dan kertas yang digunakan pada produk teh celup, Badan POM menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1) kantong teh celup umumnya terbuat dari kertas dan plastik, 2) kantong teh celup terbuat dari kertas biasanya berupa jenis kraft dilapisi plastik polietilen yang berfungsi dalam perekatan panas. Industri kertas untuk kemasan pangan sudah tidak menggunakan senyawa klorin sebagai pemutih dan syarat ini sertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk. 3) polietilen digunakan sebagai fungsi perekatan tidak meleleh pada suhu titik didih air, hal ini terlihat saat kantong kertas teh celup tidak terbuka saat diseduh dengan air panas. 4) selain kantong kertas, kantong plastik teh celup juga terbuat dari plastik jenis nilon, polietilen terefltalat (PET) atau asam polilaktat (PLA). 5) pastikan teh celup yang terdaftar di Badan POM telah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan termasuk penilaian keamanan kemasannya (kantong teh celup).

(gambarnya dari google)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun