Mohon tunggu...
Meti Irmayanti
Meti Irmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - senang membaca, baru belajar menulis

Dari kota kecil nan jauh di Sulawesi Tenggara, mencoba membuka wawasan dengan menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pandora Papers, Temuan Hukum atau Hanya Komoditas Media?

7 Oktober 2021   11:40 Diperbarui: 7 Oktober 2021   11:45 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: AFP/Loic Venance  via: kompas.com

Setelah pernah dihebohkan dengan beredarnya Dokumen Panama Papers, Beberapa pekan terakhir ini media kembali dihebohkan dengan munculnya berita tentang Pandora Papers yang pertama kali dirilis oleh The Washington Post, Pandora Papers memuat daftar berisi orang-orang terkenal atau pejabat kotor yang menyembunyikan uang yang dinilai haram dan juga orang-orang yang mengemplang kewajiban pajak di negaranya.

Uang "kotor" dan hasil "kemplangan" itu, agar tidak ketahuan dan aman, disembunyikan di luar negeri, di negara-negara yang sama kotornya demi mendapatkan dana dari pejabat-pejabat dan orang-orang culas. Pokoknya sama-sama asyik bermain dengan uang haram.  

Sudah bukan rahasia lagi sebenarnya, orang-orang culas dan pejabat negara utamanya yang dari dunia ketiga, mengamankan aset kotor mereka dengan menyimpan dan menginvestasikannya di Bank-bank rahasia di luar negaranya.

Uang-uang yang tersimpan itu akan terjaga dengan aman, kerahasiaannya terjamin bahkan saking terjaminnya, konon kabarnya bila pemiliknya mati, maka akan menjadi milik bank negara itu. 

Sangat sulit untuk diambil oleh pihak manapun. Apalagi mau diambil oleh pihak ketiga yang dalam hal ini pemerintah, jangan mimpi.

Banyak diantara kita yang sejak dulu tahu salah satu tempat "teraman" menyimpan uang, mau uang halal atau uang haram adalah Bank-bank di Swiss, pokoknya kalau sudah simpan duit di Bank Swiss tidak ada yang bisa mengorek, namun seiring mulai terbukanya pihak Bank Swiss untuk membuka kerjasama investigasi dan pengembalian simpanan-simpanan bermasalah, beberapa negara-negara kecil  tertarik memanfaatkan peluang menarik investasi dengan juga membuka jaringan bank rahasia, yang menutup rapat siapa nasabahnya. Jangan main-main ini bisnis menggiurkan bukan uang receh.

Sebut saja beberapa negara kecil itu yang menjadikan negara mereka makmur dari menampung dan mencuci uang haram seperti: Singapura, Hongkong, Seycelles (negara di Africa Timur), Belize (Monarchi di Perbatasan Mexico dan laut Caribea), Panama, Cyprus, dan Virgin Island (Australia).

Kini, media-media internasional sekelas The Washington Post, BBC dan The Guardian telah memimpin penyelidikan dan merilis bongkaran kotak pandora berisi nama-nama pejabat di dunia. 

Negara kecil  Belize di America Latin jadi terkenal. Banyak pejabat Eropa Timur terbongkar, bahkan dari Indonesia ada beberapa nama yang terdeteksi menyimpan dana mereka di bank negara seupil di laut Caribia Amerika Selatan itu.

Pandora Papers merupakan data yang diperoleh oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) di Washington DC, yang telah bekerjasama dengan lebih dari 140 organisasi media dengan lebih dari 600 jurnalis di 117 negara dalam melakukan penyelidikan global terbesarnya. 

Pandora Papers berisi 12 juta dokumen yang mengungkapkan aset tersembunyi, penghindaran pajak, dan kasus pencucian uang oleh beberapa orang terkaya dan berkuasa di dunia serta pejabat-pejabat dari negara-negara dunia ketiga.

Melihat bahwa dalam Pandora Papers ini juga terdapat nama pejabat atau tokoh dari Indonesia, tentu menimbulkan rasa penasaran bagi rakyat bagaimana sikap pemerintah Indonesia dalam menanggapi beredarnya Pandora Papers ini.

Apakah akan berakhir sebagaimana Panama Papers yang dulu juga menghebohkan dengan tercantumnya beberapa nama dari Indonesia, yang hanya heboh sesaat, kemudian dibiarkan hilang, menguap bersama angin lalu.

Bagi rakyat Indonesia, apa pun alasannya, menyimpan uang di negara-negara yang melakukan praktek Bank rahasia yang menutup rapat sumber dan nama pemilik dana, adalah pengkhianatan terhadap negara, dimana negara kita sangat butuh investasi dan juga penerimaan pajak untuk pembangunan. 

Lebih sadisnya lagi jika itu dilakukan oleh pejabat negara atau tokoh publik yang telah mendapatkan banyak keuntungan dan kemudahan dari negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun