Pandora Papers berisi 12 juta dokumen yang mengungkapkan aset tersembunyi, penghindaran pajak, dan kasus pencucian uang oleh beberapa orang terkaya dan berkuasa di dunia serta pejabat-pejabat dari negara-negara dunia ketiga.
Melihat bahwa dalam Pandora Papers ini juga terdapat nama pejabat atau tokoh dari Indonesia, tentu menimbulkan rasa penasaran bagi rakyat bagaimana sikap pemerintah Indonesia dalam menanggapi beredarnya Pandora Papers ini.
Apakah akan berakhir sebagaimana Panama Papers yang dulu juga menghebohkan dengan tercantumnya beberapa nama dari Indonesia, yang hanya heboh sesaat, kemudian dibiarkan hilang, menguap bersama angin lalu.
Bagi rakyat Indonesia, apa pun alasannya, menyimpan uang di negara-negara yang melakukan praktek Bank rahasia yang menutup rapat sumber dan nama pemilik dana, adalah pengkhianatan terhadap negara, dimana negara kita sangat butuh investasi dan juga penerimaan pajak untuk pembangunan.Â
Lebih sadisnya lagi jika itu dilakukan oleh pejabat negara atau tokoh publik yang telah mendapatkan banyak keuntungan dan kemudahan dari negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H