Mohon tunggu...
Metha Madonna
Metha Madonna Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan peneliti kajian jurnalistik, media dan penyuluhan pembangunan, Fikom Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Life is beautiful

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Memahami Etika Penulisan Karya Ilmiah

4 September 2022   15:36 Diperbarui: 4 September 2022   20:19 2491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pentingnya Memahami Etika Penulisan Karya Ilmiah

Menulis karya ilmiah merupakan kewajiban bagi mahasiswa  di Perguruan Tinggi (PT), terlebih peserta pendidikan pasca sarjana.  Persoalannya kerap didapati skripsi, tesis dan desertasi termasuk artikel jurnal ilmiah yang melanggar etika penulisan ilmiah baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

Plagiasi atau penjiplakan, nyontek atau copy paste adalah salah satu bentuk pelanggaran etika penulisan karya ilmiah yang paling sering dilakukan mahasiswa. Plagiasi bahkan dilakukan juga oleh para dosen atau peneliti  ketika menuliskan hasil riset atau pemikirannya dalam bentuk artikel jurnal, opini serta bentuk publikasi lainnya.

Praktik plagiasi bisa secara sengaja dilakukan oleh seorang penulis yang memang mengabaikan etika, tapi dapat juga terjadi akibat ketidak-sengajaan. 

Belum paham etika atau belum belajar teknik menghindari plagiasi  dapat menjadi faktor penyebab seorang penulis, utamanya mahasiswa terjebak dalam plagiatisme. 

Disampaikan Sekretaris  Program Studi Komunikasi Pembangunan, Fakultas Ekologi Manusia, IPB  University, Dr. Ir. Sarwititi Sarwoprasodjo M.S meskipun ada batas toleransi plagiasi di bawah 25 persen (Ristekdikti) namun sebaiknya dihindari. Karenanya perlu terus diedukasi  kepada mahasiswa soal orisinalitas atau novelti diantaranya melalui webinar bertajuk panduan penulisan karya ilmiah dan lulus tepat waktu.

Pengutipan dalam menyusun sebuah karya ilmiah tentu saja tidak dapat dihindari, bahkan menjadi wajib untuk memperkuat temuan atau definisi konseptual  yang dibangun seorang penulis terutama pada  proses literatur review. Tapi bukan berarti plagiarisme tidak dapat dihindari, karena pada prinsipnya apabila seorang penulis sudah membaca, memahami lalu menangkap intisari dari sebuah referensi maka mudah  mengadaptasinya dalam bentuk pernyataan baru dan bukan sekadar paraphrase.

Adapun plagiarisme dapat dibedakan akibat 'kecelakaan', kesengajaan, ketidaksengajaan atau menduplikasikan tulisan sendiri yang pernah dipublikasikan sebelumnya. Namun permasalahan terkait etika penulisan karya ilmiah bukan saja soal plagiasi tapi masih banyak lainnya .  Seperti dalam penentuan obyek dan subyek penelitian, perlindungan pada data responden atau partisipan, termasuk  dokumentasi maupun peryataan informan atau narasumber penelitian.  Pembahasan mengenai potensi pelanggaran etika penulisan tersebut perlu selalu disosialisasikan kepada mahasiswa maupun dosen.

Beberapa tahun belakangan FEMA IPB rutin menggelar kegiatan yang bersifat edukatif bagi mahasiswa dan masyarakat pada umumnya, diantaranya sosialisasi etika ilmiah, lulus tepat waktu dan berkualitas bagi mahasiswa Sekolah Pascasarjana FEMA agar mahasiswa dapat selesai kuliah tepat waktu.  Kegiatan webinar yang dilaksanakan pada Jumat (2/9) lalu dihadiri Dekan FEMA IPB Prof. Dr. Ujang Sumarwan, Wakil Dekan FEMA Bidang Akademik dan Kemahasiswaan sekaligus moderator acara Dr. Ir. Siti Amanah serta para pembicara Ketua Program Studi S2 IKA dan S3 IK Dr Diah Krisnatuti, Ketua Program Studi S2 dan S3 SPD Dr. Lala M. Kolopaking, Ketua Program Studi S2 dan S3 Ilmu Gizi Dr Rimbawan serta Sekretaris Program Studi S2 dan S3 KMP Dr. Ir. Sarwititi Sarwoprasodjo MS. (metha)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun