2. Undang-Undang Perlindungan Anak melindungi hak-hak anak.
3. Undang-Undang Ketenagakerjaan melindungi hak-hak pekerja.
4. Undang-Undang Lingkungan Hidup mengatur pengelolaan lingkungan.
5. Undang-Undang HAM mempromosikan keadilan dan kesetaraan.
Kesimpulannya, pengaruh hukum terhadap tingkah laku masyarakat memiliki dampak signifikan dalam membentuk norma sosial dan meningkatkan kualitas hidup. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat penegakan hukum."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!