Mohon tunggu...
Mesi Afis
Mesi Afis Mohon Tunggu... Mahasiswa

Ig: @mesiafis_

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

29 Mei 2024   02:47 Diperbarui: 29 Mei 2024   14:41 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementrian Sumber Daya Alam China merilis peta “Standar China” telah membuat sejumlah negara murka seperti India, Malaysia, Filipina, termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. China mengklaim bahwa laut Natuna Utara yang merupakan laut Indonesia Zona Eksklusif  Ekonomi (ZEE), merupakan wilayah kekuasaan mereka karena termasuk dalam konteks 10 garis putus- putus (Ten Dash Line). 

Indonesia sendiri menegaskan bahwa tidak mengakui Ten Dash Line yang selalu menjadi pembenaran China untuk mengklaim sebuah kepulauan di Laut China Selatan, yaitu perairan Natuna dan tidak pernah mengakui klaim yang dilakukan  karena China telah melanggar hukum laut internasional yang ditetapkan oleh PBB dan penandatangan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Berdasarkan UNCLOS 1982, disebutkan bahwa suatu Negara memiliki kedaulatan atas perairan yang membentang 12 mill (ZEE), perairan pedalaman, laut teritorial, landasan kontinen (LK) dan laut lepas. Maka dengan dasar ini Indonesia memiliki hak atas laut Natuna.

Klaim kepemilikan terhadap kawasan Laut China selatan telah dilakukan China sejak 1970 hingga sekarang, yang didasari oleh kemajuan ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan. Klaim China terhadap Laut China Selatan terlihat semakin agresif yang dilatarbelakangi  oleh kepentingan nasionalnya. 

Kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat tentu membutuhkan sumber energi yang semakin besar. Sumber energi terutama dari dalam negeri semakin lama tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk china yang mencapai 1 miliyar penduduk. Sebagai konsekuensinya, pemerintah China perlu mencari alternatif dengan memanfaatkan sumber alam yang ada diluar negeri. Berdasarkan hasil penelitian, Laut China Selatan memiliki kekayaan alam yang melimpah sehingga bisa dijadikan sebagai sumber energi untuk masa mendatang.


a2b540d5-1217-4fba-b3b2-a6e3bc6d0bd5-6656b75ced64156f55351c02.jpeg
a2b540d5-1217-4fba-b3b2-a6e3bc6d0bd5-6656b75ced64156f55351c02.jpeg
Ada beberapa faktor mengapa China begitu menginginkan Laut China Selatan yang merupakan wilayah kekuasaan Indonesia. 

Pertama, perairan Laut China Selatan merupakan wilayah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, dimulai dari hasil laut, minyak bumi, hingga sumber energi lainya ditambah dengan hamparan pulau-pulau kecil disekitarnya, membuat banyak negara-negara yang ingin memperebutkan wilayah tersebut seperti Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, China, Malaysia, dan Taiwan. 

Kedua, Laut China Selatan berdekatan dengan selat Malaka. Selat Malaka merupakan jalur perdagangan internasional yang melewati teritorial beberapa negara kawasan yang sangat penting. 

Ketiga China harus segera menguasai samudra pasifik bagian barat agar AS tidak mampu mencegal kapal selam nuklir mereka. Selain itu juga, Laut China Selatan menjadi penyangga bagi sistem keamanan global China.

Konflik yang terjadi dilaut China Selatan telah menganggu keamanan maritim dan kestabilan regional. Indonesia juga dihadapi pada tantangan keterbatasan sumber daya, baik militer maupun ekonomi yang membuat Indonesia kesulitan menghadapi klaim yang agresif dari China dan menghadapi tekanan dari berbagai negara diluar kawasan, yang mencoba mempengaruhi keputusan dan kebijakan Indonesia terkait Laut China Selatan.

Secara di lapangan, Konflik ini bukanlah hal yang pertama kali dialami oleh bangsa Indonesia. Sehingga dapat dikatakan bahwa persoalan ini bukan masalah lapangan saja melainkan juga diplomasi bangsa Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan bangsa indonesia dari pengeluaran nota protes hingga memanggil dubas RRC ke kementrian Luar Negeri. 

Menghadapi eskalasi konflik yang terus terjadi di perairan Natuna Indonesia, maka diperlukanya upaya strategi diplomasi militer yang dilakukan guna mengamankan perairan Natuna yaitu dengan pembangunan pertahanan militer negara yang diarahkan untuk memenuhi kekuatan proposional yang berfokus pada kekuatan alusista dan infrastruktur pendukung pertahanan.

Kedaulatan merupakan hal yang tidak dapat dinegosiasikan. Indonesia harus tegas untuk mempertahankan wilayah kekuasaanya. 

Beberapa upaya yang bisa dilakukan Pemerintah Indonesia adalah dengan bersikap tegas untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia dengan melakukan penangkapan terhadap para nelayan asing yang telah melakukan illegal fishing diwilayah perairan Indonesia. 

Disamping itu, perlunya peran dari para nelayan Indonesia untuk terus mengekploitasi hasil laut Indonesia yang berada di Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE)  dan peran perusahaan-perusahaan Indonesia untuk melakukan eksploitasi terhadap dasar laut  (Continetal Shelf).

 Indonesia perlu untuk terus memperjuangkan penyelesaian damai melalui diplomasi dan dialog multirateral dan juga terus memperjuangkan penegakan hukum internasional, melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) untuk menegaskan klaim dan haknya atas Laut China Selatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun