Sebuah bangunan sudah selayaknya diilustrasikan, didesain, dan dirancang oleh seorang arsitek berlisensi. Pemerintah harus memiliki upaya khusus untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Indonesia, tidak hanya dari segi fungsionalitas, tetapi juga dari aspek estetika terhadap relevansi dari tata kota yang ada. Ketidakteraturan yang berkesinambungan dalam hal ini, akan berdampak dalam jangka panjang. Sejak, sebuaha bangunan akan berdiri kokoh seminimalnya sekitar 50 tahun.
Menteng dikenal sebagai daerah eks elit Belanda dengan perumahan-perumahan mewahnya. Sekarang, Menteng sudah secara perlahan-lahan kehilangan identitasnya sebagai daerah cagar budaya. Hal tersebut dipengaruhi oleh banyaknya kemunculan bangunan-bangunan yang tidak memperhatikan kondisi konteks lingkungan sekitar dan melibatkan politik kepentingan, serta korupsi.Â
Kasus-kasus tersebut pastinya tidak sering untuk menjadi topik permasalahan di Indonesia, meskipun hal tersebut memengaruhi estetika dan standarisasi yang sudah dipegang oleh daerah setempat. Pihak pemerintah dan pengembang harus sama-sama bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut agar generasi berikutnya dapat menikmati kenyamanan yang indah.
Permasalahan ini seharusnya tidak menjadi pembahasan utama yang didengar oleh masyarakat umum. Topik ini seakalnya menjadi kewajiban kita bersama untuk bergotong royong mengambil langkah penting menjaga keindahan pembangunan infrastruktur Indonesia yang maju dan berkualitas. Di sisi lain, kita tidak bisa menilai sepenuhnya melalui berbagai metodis bahwa kepemilikan STRA berbanding lurus dengan kualitas pembangunan di Indonesia. Registrasi tersebut hanya digunakan sebagai standarisasi secara nasional dan estetika sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing arsitek sebagai seorang individu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H