Mohon tunggu...
Mesakh Ananta
Mesakh Ananta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurnalis Muda, President University.

Sedang Belajar Menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Kembali Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

20 Mei 2022   19:53 Diperbarui: 20 Mei 2022   20:10 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Komunitas. Sumber( Vonecia Carswell/Unsplash)

Tidak ada solusi hakikat untuk masalah ini, kemungkinan untuk terjadi selalu ada. Karena tindakan individu, adalah kebebasan yang tidak bisa dikekang. Namun, kita selalu bisa melakukan gerakan progresif untuk mencegah dan menangani masalah ini.

Akhir akhir ini, DPR baru saja menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS. Kemendikbud dengan peraturan mendikbud nomor. 30 tahun 2021  mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Meskipun mendapat respon pro dan kontra di tengah masyarakat, atas konsep konsensual, tindakan pemerintah ini sudah tepat. 

Masyarakat dan negara sudah seharusnya melindungi dan terus bersama korban. Namun, multiplikasi hukum secara terus menerus tidaklah cukup, tindakan dari para penegak hukum, polisi, hakim, dan jaksa dalam mengaplikasikan hukum tersebut dengan asas kejujuran dan keadilan adalah suatu keharusan. 

Universitas juga harus semakin terbuka, dan mau mengakui bahwa pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus adalah hal yang nyata. Dengan sikap ini, tindakan progresif kedepannya bisa dilakukan bersama sama. 

Apabila anda mengalami tindakan pelecehan dan kekerasan seksual, anda bisa melaporkan kepada, Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Telp & Fax (021) 3448510. atau SAPA 129.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun