Mohon tunggu...
SolemanD
SolemanD Mohon Tunggu... Pengacara - Ad Maiorem Dei gloriam - postgraduate

Proses pembelajaran adalah sebuah kisah cerita yang tak mengenal akhir. Menempah kita untuk terus mencari, menggali seni berpikir dan mencipta. Dan pengetahuan adalah laboratorium kekal yang mengajarkan kita untuk terus berkarya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perkembangan Telematika terhadap Perilaku Hukum dan Etika

18 Juni 2021   21:43 Diperbarui: 18 Juni 2021   23:35 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Analisis

  1. Memverifikasi berlakunya teori Dromologi terhadap pola  perilaku masyarakat dalam perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi. 

       Perubahan dari perspektif sosiologi hukum dalam melihat pola perubahan kehidupan masyarakat yang berpengaruh pada hukum dan etika dengan memverifikasi faktor yang mempengaruhi perubahan hukum dan etika dalam masyarakat adalah dengan melakukan suatu pendekatan teoritis terhadap teori Dromologi yang digagas oleh Paul Virilio.  Melihat dromologi budaya dalam berbagai literatur dalam penjelasannya merupakan budaya yang ingin serba cepat.  Jadi kemudian ketika dalam lalu lintas teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat menerima suatu data, menjadi tidak sabar untuk secara cepat meneruskan data itu.  Hal ini dilatarbelakangi oleh sikap perilaku kebanggaan jikalau menjadi pihak pertama yang mengetahui atau yang pertama menyampaikan atau menyebarluaskan data informasi untuk diterima atau sampai ke ke orang lain. Hal ini tentunya dapat dilakukan oleh masyarakat dan apabila tidak dilakukan maka orang lain yang akan melakukannya. Jadi seseorang yang menyebarkan informasi ingin menjadi pihak yang pertama memberikan informasi data tersebut. Akibatnya masyarakat menjadi tidak memiliki kesempatan untuk lebih menyerap data itu, seberapa akurat suatu data itu. Jadi antara akurasi dan konsistensi dengan kecepatan itu, maka orang lebih senang dengan kecepatan.  Konsekuensinya adalah bahwa walaupun ada kesalahan (tidak valid) yang terpenting adalah bahwa data tersebut dapat diproses secara telematika, tanpa disadari ketika data itu sudah tersebar, orang yang menyebarkan data tersebut tidak bisa lagi mengoreksi akurasinya dan tidak bisa ditarik kembali karena datanya sudah tersebar. Selain itu, masyarakat dromokratis, sebagai masyarakat yang lahir dan hidup dalam perspektif dan pengaruh dromologi mengalami semacam kelumpuhan akal budi, masyarakat cenderung diam (mati) dan anti-sosial. Waktu relasi manusia modern dimanipulasi sedemikian rupa untuk membius manusia, sehingga benar-benar tidak peduli lagi dengan lingkungan sosialnya. Manusia teralienasi dari lingkungan sekitarnya. Melihat teknologi komunikasi yang didefinisikan Rogers, 1986, sebagai suatu alat yang di dalamnya melibatkan faktor yang kontekstual, sebagai perangkat, struktur organisasi, dan nilai sosial di mana individu mengumpulkan, memproses, dan bertukar informasi dengan yang lainnya, maka Teori Dromologi membuat suatu proses kecepatan baik itu komunikasi, transportasi, telekomunikasi, komputerisasi, dan lainnya yang menggunakan teknologi sebagai alat penggeraknya.

Lebih luas lagi dikatakan Ball- Rokeach, 1985, dalam teori dependency media system bahwa media komunikasi dapat dipahami dengan menganalisis hubungan dalam semua tingkatan, termasuk individu, organisasi, dan sistem level yang ada. Hanya saja, dalam batasannya ini, harus terkait yang hanya menyebutkan adanya tiga sistem yang dianalisis juga, yaitu sistem media, sistem politik, dan sistem ekonomi. Kedua hal yang memang harus diperhatikan dalam melihat perkembangan teknologi ialah software dan hardware-nya, yang disintesiskan oleh Grant dalam suatu perspektif yang disebut The Umbrella Perspective on Communication Technology (A.E. Grant, 2008: 4). 

  1. Hak Kekayaan Intelektual dan beberapa konsep latar belakang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh individu dan masyarakat.

Menciptakan masyarakat yang cerdas dan edukatif dalam menggunakan maupun merespons perubahan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah tentuya menjaganya dalam rel-rel hukum dan etika yang telah ditentukan. Proses hukum dan etika akan kembali pada posisinya untuk menjaga masyarakat dari gesekan-gesekan adalah dengan melihat bagaimana struktur teknologi itu sendiri bekerja. Sebagaimana telah diuraikan singkat diatas, dalam suatu payung ada tiga tingkatan, yaitu sistem berada paling puncak, infrastruktur organisasional, dan hardware/softrware. Pegangan dari payung tersebut ialah pengguna individu, dengan premis bahwa semua faktor tersebut harus dimengerti dalam mempelajari teknologi.

 Dari area pendekatan umbrella untuk melihat pengaruh teknologi pada individu, dapat diidentifikasikan dalam empat faktor. Pertama, enabling, yaitu kemungkinan tersedianya aplikasi yang memungkinkan individu menggunakan komputer. Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah setempat dalam menerapkan perkembangan teknologinya. Kedua, limiting, atau faktor-faktor yang membatasi perkembangan atau penerapan penggunaan komputer. Ketiga, motivating, yang sedikit lebih bermasalah atau complicated karena berkaitan dengan alasan mengapa teknologi ini diperlukan oleh organisasi, individu dan sistem sosial. Misalnya, individu memerlukan kecepatan informasi yang memotivasi mereka untuk menggunakan perangkat ini, atau kebutuhan organisasi untuk menciptakan pasar baru bagi mereka agar lebih efektif dan efisien misalnya. Keempat, inhibiting, atau faktor yang melekat dalam penggunaan teknologi itu sendiri, yaitu kemampuan individu untuk mengakses program-program baru yang ada. Keempat faktor tersebut melekat pada sistem, organisasi, perangkat lunak, dan pengguna individu, dan faktor yang terakhir ialah berhubungan dengan lingkungan di mana teknologi komunikasi dilakukan, yaitu faktor eksternal. Perangkat keras yang dijadikan perhatian dalam buku ini ialah semua media komunikasi, baik melalui komputer atau personal computer (PC) maupun melalui telepon seluler ataupun Blackberry, yang biasa digunakan oleh para remaja. Memang, banyak bentuk komunikasi melalui media teknologi, dan ini merupakan tantangan bagi model komunikasi yang sudah ada. Salah satunya ialah internet. Internet atau interconnection network memiliki pengertian sebagai jaringan global yang menghubungkan berjuta komputer di dunia. Internet didefinisikan sebagai interkoneksi pola atau sistem yang dapat mengacu hubungan antara jaringan dan jaringan atau banyak jaringan dari komputer. Internet adalah nama spesifik dari jaringan komunikasi yang diinterpretasikan sebagai suatu interkoneksi antar beragam komputer dengan pertukaran informasi yang bebas. 

Untuk memahami internet, menurut Wellman (2004), ada dua elemen dasar utama dalam memahami internet ini, yaitu cara melihat komputer sebagai alat komunikasi dan komputer sebagai sistem komunikasi yang terdesentralisasi. 

  1. Perlindungan HKI dalam Teknologi Informasi & Komunikasi sebagai jaminan perilaku hukum dan etika (dalam pemanfaatan teknologi informasi komunikasi).

  1. Teknologi Informasi 

Teknologi informasi adalah berbagai aspek yang melibatkan teknologi, rekayasa, dan teknik pengelolaan yang digunakan dalam pengendalian dan pemrosesan informasi serta penggunaannya komputer (hardware dan software) dengan manusia (sosial, ekonomi, dan kebudayaan). Teknologi informasi terdiri dari semua bentuk teknologi yang terlibat dalam pengumpulan, manipulasi, komunikasi, persembahan dan menggunakan data (data yang ditransformasi kepada informasi).[3] Teknologi informasi merupakan perkembangan sistem informasi dengan menggabungkan antara teknologi komputer dengan telekomunikasi (Baharudin, 2010)

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun