Mohon tunggu...
Mesa Indra Naiborhu
Mesa Indra Naiborhu Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Hukum, Management, dan Keuangan

Meminati bidang hukum, management, dan keuangan yang dapat dipergunakan untuk berbagi pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Project Financing (Pembiayaan Proyek)

6 Juli 2021   20:59 Diperbarui: 6 Juli 2021   21:09 2357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Project Financing (Pembiayaan Proyek)

Project Financing (selanjutnya akan disebut sebagai pembiayaan proyek) adalah merupakan suatu skema pembiayaan yang dilaksanakan oleh satu atau lebih lembaga keuangan baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama untuk membiayai suatu kegiatan konstruksi yang akan dijalankan oleh suatu perusahaan, baik konstruksi untuk infrastruktur maupun konstruksi non-infrastruktur.  

Di dalam tulisan ini akan dibahas secara ringkas mengenai pembiayaan proyek yang dilakukan di dalam negeri saja, sementara proyek yang akan dilaksanakan di luar negeri akan memiliki perijinan yang berbeda.  Sisi pembahasan pembiayaan proyek pada tulisan ini hanyalah mengenai keuangan saja, sementara pembahasan proyek dari sisi legalitas tidak dibahas.

Pembiayaan proyek adalah suatu bentuk pembiayaan terhadap rencana investasi dengan pertimbangan bahwa pemberian pembiayaan/kredit bukan atas dasar kelayakan perusahaan sebagai debitur untuk memperoleh kredit tetapi berdasarkan kelayakan proyek yang akan dibiayai tersebut.

Dalam melakukan analisa kelayakan kredit, sumber pembayaran kembali kredit yang diajukan adalah berasal dari cash flow yang dihasilkan oleh investasi yang dibiayai hingga lunasnya kredit.  Dimana investasi yang dilakukan merupakan jaminan kredit yang diberikan kepada lembaga keuangan yang membiayainya.  Sehingga dapat disebutkan bahwa pembiayaan proyek adalah pembiayaan dengan struktur pinjaman yang bergantung kepada satu-satunya sumber keuangan yaitu pada arus kas proyek untuk pembayaran kembali kredit hingga lunas.

Jadi, dalam melakukan analisa, lembaga keuangan yang menyalurkan kredit akan melakukan analisa terhadap kelayakan investasi, dalam hal pembayaran kembali serta kelayakan investasi tersebut untuk dialihkan kepada pihak lain jika di tengah perjalanan debitur sebagai pemilik investasi dianggap tidak mampu meneruskan pengelolaan aset yang dibiayai tersebut.

Proyek yang dapat dibiayai bermaca-macam, seperti proyek pembangunan jalan tol, pembangunan pelabuhan laut atau udara, pembangunan waduk, pembangunan rangkaian gedung tinggi, real estate, pembangunan jalur rel kereta apa, dan sebagainya, yang nilai investasinya sangat besar.  Tidak ada pengkategorian seberapa besar nilai investasi untuk dapat digolongkan sebagai pembiayaan proyek (project financing), dan penyebutan pembiayaan proyek berbeda dengan pemberian kredit biasa (konvensional).

Pemberi kredit (atau biasa disebut kreditur) mengharapkan pembayaran kembali kredit yang telah disalurkan hanya berasal dari proyek yang dibiayai saja, karena tidak ada sumber pendapatan lain selain dari proyek yang sedang dikerjakan tersebut. 

Oleh sebab analisa kredit yang dilakukan terhadap proyek yang dibiayai tersebut menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk dibiayai, maka kreditur menghitung resiko-resiko yang akan dihadapi selama pembiayaan serta bagaimana mengelola (mitigasi) resiko tersebut agar tidak menjadi kegagalan dalam pembiayaan.

Beberapa metode yang dapat dilakukan dalam menilai suatu kelayakan proyek adalah sebagai berikut :

  • Analisa Payback Period, merupakan analisa untuk  menilai  apakah investasi tersebut cukup layak menurut  jangka  waktu pengembalian  modal  yang diinvestasikan, sehingga dapat diperhitungkan berapa lama jangka waktu kredit yang diberikan, dengan tanpa mempertimbangkan nilai waktu atas uang (time value of money).
  • Analisa Discounted Payback Period, adalah metode  analisa  untuk  menilai  kelayakan investasi  menurut  jangka  waktu  pengembalian  modal  yang diinvestasikan  dengan  memperhatikan  nilai  waktu  dari  uang  (time  value  of money).
  • Analisa Net Present Value, adalah suatu metode  kelayakan  investasi  dengan menghitung nilai  akan arus  kas  yang akan datang  menjadi  nilai  sekarang  melalui  pemotongan  (discounted) arus  kas  dengan memakai faktor pengurang (discounted factor) pada tingkat biaya modal.
  • Analisis Profitability Index, merupakan suatu metode untuk menilai kelayakan investasi dengan mengukur tingkat kelayakan investasi berdasarkan rasio antara nilai sekarang atas arus kas masuk secara total (TPV) dengan nilai sekarang atas investasi awal yang dilakukan.
  • Analisis Internal Rate of Return, merupakan metode yang menggunakan tingkat bunga yang akan menjadikan jumlah nilai sekarang dari cash flow masa yang akan datang yang diharapkan akan diterima akan sama dengan jumlah nilai sekarang atas besaran nilai investasi yang telah dilakukan.

Berikut disampaikan beberapa ciri-ciri yang dapat kita pahami mengenai pembiayaan proyek, antara lain :

  • Proyek yang akan dibiayai sudah memiliki kontrak jangka panjang kepada customernya (pengguna atas investasi yang dibangun) bisa pihak swasta maupun Pemerintah, sehingga proyek tersebut memiliki kepastian penerimaan pendapatan setelah proyek mulai operasional. 
  • Perbandingan pembiayaan proyek dari kreditur dengan nilai proyek biasanya cukup besar, dapat mencapai 75 % sampai dengan 90 %, sehingga sering disebut bahwa pembiayaan proyek disebut high leveraged.
  • Nilai pembiayaan proyek umumnya sangat besar, sehingga jarang ada pembiayaan proyek dilakukan oleh hanya 1 bank, biasanya pembiayaan proyek dilakukan dengan melibatkan 2 bank atau lebih (biasanya disebut pinjaman sindikasi).
  • Pembiayaan proyek biasanya membutuhkan jangka waktu yang panjang, dibandingkan pengajuan kredit biasa (konvensional).  Untuk pembiayaan kredit investasi konvensional, jangka waktu kredit umumnya antara 5 tahun sampai dengan 7 tahun, sementara jangka waktu pembiayaan proyek bisa lebih dari 7 tahun, 15 tahun, 20 tahun, atau lebih, tergantung pada kelayakan proyek secara jangka untuk menghasilkan cash flow.
  • Pada awal-awal pembiayaan, proyek belum menghasilkan cash flow, justru untuk periode waktu tertentu proyek akan menyerap seluruh kredit yang sudah disetujui untuk menyelesaikan pekerjaan proyek.  Untuk itu umumnya dalam pembiayaan proyek akan ada masa Grace Period (GP) yang diberikan oleh kreditur dengan tujuan agar selama pembangunan perusahaan tidak perlu membayar cicilan pokok dan bunga, karena umumnya pembiayaan proyek dilakukan kepada proyek-proyek yang dimulai dari awal sekali (greenfield). 
  • Kalaupun ada beban bunga yang diperhitungan, maka beban bunga tersebut akan dikumpulkan sampai satu periode tertentu baru untuk kemudian baru mulai dibayar.  Beban bunga yang dikumpulkan tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari jumlah kredit yang disetujui, biasanya disebut IDC (Interest During Construction).
  • Berapa lama kreditur memberikan Grace Period (GP) dan Interest During Construction (IDC) kepada debitur adalah tergantung kepada berapa lama masa penyelesaian proyek dan pada bulan (tahun) keberapa proyek tersebut akan mulai menghasilkan cash flow.
  • Kredit yang disalurkan tersebut akan dijamin dengan kontrak proyek yang dibiayai, cash flow yang akan dihasilkan, piutang dagang yang akan terjadi, dan seluruh saham yang dimiliki pemegang saham.  Dengan tujuan jika suatu ketika kreditur dapat mengalihkan  seluruh proyek kepada pihak lain yang bersedia dan mampu mengambil alih (dalam arti proyek akan dijual oleh kreditur).
  • Dan beberapa ciri lainnya yang akan berbeda-beda sesuai dengan jenis proyek, lokasi proyek, dan pemilik proyek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun