Dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang selanjutnya dituangkan secara spesifik dalam UU Nomor 12 Tahun 2002, serta adanya program-program Pemerintah yang dijalankan sejak mulai mewabahnya Covid-19, ditambah lagi semakin banyaknya pihak-pihak (baik perorangan maupun kelompok-kelompok) yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat, maka sangat diharapkan dan sudah terbukti juga bahwa kehadiran sivitas akademika memberikan tambahan kekuatan secara moral kepada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menghadapi keadaan-keadaan yang menyulitkan kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Dengan kehadiran sivitas akademika di dalam kehidupan masyarakat secara umum, akan memberikan dampak yang sangat positif di dalam kehidupan masyarakat serta akan selalu ada yang pendampinginya, terutama pada saat-saat sulit seperti wabah Covid-19. Â Kehadiran sivitas akademika akan tetap dirasakan sebagai pendamping masyarakat di dalam kehidupan New Normal walaupun nantinya wabah Covid-19 ini telah dapat diatasi. -MIN-