Tantangan berat tersebut kemungkinan besar baru akan dirasakan pada tahun 2022 atau 2023. Â Berbagai cara jalan keluar yang sudah mulai dapat dipikirkan dari sekarang untuk mengantisipasi tahun-tahun berikutnya setelah masa-masa relaksasi berakhir, seperti melakukan restruktursasi ulang secara B to B (bilateral) dengan sangat selektif terhadap perusahaan yang masih dikategorikan memiliki harapan dan kooperatif, menempuh langkah PKPU, atau mengajukan pailit.
Hal ini akan tergantung pada kesiapan infrastruktur perbankan maupun lembaga keungangan non-bank dalam mengadapinya kelak. Â --MIN--
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H