Posisi perpajakan Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah World Bank (Bank Dunia) mengkritik rendahnya rasio penerimaan pajak di Tanah Air.
Dalam sebuah laporan, Bank Dunia menyatakan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan penghimpunan pajak terburuk, bahkan disandingkan dengan Nigeria.
Penilaian ini tentu menggugah pertanyaan mendasar: apa yang menyebabkan hal ini terjadi, dan bagaimana keadilan pajak berperan dalam memperbaiki kondisi ini?
Rendahnya Rasio Pajak Indonesia
Rasio pajak atau tax ratio Indonesia tercatat hanya 10,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2022. Angka ini jauh di bawah negara-negara lain dengan ekonomi berkembang seperti Filipina (15,61%), India (17,33%), Afrika Selatan (21,40%), dan Brazil (24,67%).
Bahkan, menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kepada media), tax ratio Indonesia sebenarnya dapat mencapai 12,2% jika pemerintah tidak menganut sistem belanja perpajakan, yang memberikan insentif dan keringanan pajak bagi sektor tertentu untuk mendukung perekonomian.
Namun, angka ini masih jauh dari ideal. Bank Dunia menyatakan bahwa rendahnya penerimaan pajak Indonesia menunjukkan adanya masalah struktural dalam sistem perpajakan.
Salah satunya adalah kebijakan insentif pajak yang, meskipun bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi, justru menciptakan ketimpangan beban pajak antara masyarakat umum dan pengusaha besar.
Ironisnya, di satu sisi, rakyat kecil dibebani pajak pertambahan nilai (PPN) yang cukup tinggi, sementara pengusaha besar menikmati berbagai keringanan, seperti tax holiday dan insentif lainnya. Dalam konteks keadilan pajak, hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah kebijakan ini benar-benar adil?
Keadilan pajak seharusnya memastikan bahwa beban pajak dibagi secara proporsional berdasarkan kemampuan membayar, sehingga tidak membebani kelompok masyarakat yang rentan.
Kondisi ini diperparah dengan tingkat kepatuhan pajak yang rendah, baik dari wajib pajak perorangan maupun korporasi. Ketidakpatuhan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya transparansi, kompleksitas aturan perpajakan, hingga lemahnya penegakan hukum.
Langkah Menuju Reformasi Pajak
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah memperkenalkan berbagai inisiatif, termasuk penerapan teknologi dalam pengelolaan pajak melalui Government Technology (GovTech).
Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan pajak. Namun, reformasi teknologi saja tidak cukup. Masalah mendasar seperti ketimpangan beban pajak dan kebijakan insentif yang kurang tepat sasaran harus menjadi fokus utama.
Pemerintah juga perlu memperbaiki komunikasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak dalam pembangunan nasional. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Penutup: Harapan Menuju Sistem Pajak yang Lebih Adil
Kritik Bank Dunia terhadap sistem perpajakan Indonesia seharusnya tidak hanya dianggap sebagai cambuk, tetapi juga peluang untuk introspeksi dan perbaikan.
Dengan reformasi kebijakan yang berorientasi pada keadilan pajak, transparansi, dan penegakan hukum yang konsisten, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan rasio pajaknya sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Masyarakat juga diharapkan menjadi bagian dari solusi dengan mendukung kebijakan yang adil dan transparan. Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang tidak hanya lebih adil tetapi juga lebih efektif dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, reformasi perpajakan bukan hanya soal meningkatkan angka rasio pajak, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang selama ini dirasa kurang berpihak kepada mereka. Inilah tantangan sekaligus peluang besar yang perlu dijawab bersama.
Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H