Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi gula berlebih yang berisiko menyebabkan berbagai penyakit, seperti obesitas dan diabetes.
Namun demikian, kebijakan ini menimbulkan dampak yang signifikan, terutama bagi pelaku industri yang memproduksi minuman berpemanis, seperti Mayora dan Sido Muncul.
Berikut adalah analisis sederhana terkait dampak cukai ini terhadap industri dan langkah-langkah yang bisa diambil oleh perusahaan untuk menghadapinya.
Tarif Cukai dan Dampaknya terhadap Industri
Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah telah menetapkan tarif cukai yang berlaku pada minuman berpemanis dalam kemasan. Berikut adalah rincian tarif cukai yang diusulkan:
- Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Contoh: Minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi.
Tarif yang diusulkan: Rp1.500 per liter. - Minuman Berpemanis dari Konsentrat atau Ekstrak
Contoh: Sirup atau bahan baku minuman yang dicampur air.
Tarif yang diusulkan: Rp2.500 per liter konsentrat.
Tarif ini dirancang untuk memberikan dampak langsung pada harga akhir produk, dengan tujuan membatasi konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis yang dianggap kurang sehat.
Tarif cukai yang berlaku ini berpotensi memberikan tekanan pada harga jual produk, terutama untuk perusahaan yang memiliki portofolio produk dengan kadar gula tinggi. Kenaikan harga akibat cukai dapat mempengaruhi daya beli konsumen, terutama di kalangan masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah.
Oleh karena itu, perusahaan harus berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan penyesuaian harga agar tidak kehilangan pangsa pasar.
Dampak Cukai pada Kinerja Industri Minuman
Kebijakan cukai MBDK dapat memberikan dampak langsung yang cukup besar terhadap kinerja perusahaan-perusahaan yang berfokus pada produksi minuman berpemanis.
Mayora, misalnya, diperkirakan akan merasakan dampak terbesar karena sekitar 25-30% pendapatan mereka berasal dari produk minuman berpemanis. Produk-produk tersebut akan terkena cukai, yang kemungkinan besar akan mendorong harga jual meningkat, dan ini bisa mempengaruhi daya beli konsumen.
Sido Muncul, meskipun memiliki eksposur yang lebih kecil (sekitar 15-20% dari pendapatan mereka berasal dari produk minuman berpemanis), tetap akan merasakan dampak. Beberapa produk unggulan mereka, seperti jamu dan minuman herbal berpemanis, juga terkena imbas dari kebijakan ini.