Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Dinamika Proses Merger XL Axiata dan Smartfren antara Harapan, Tantangan, dan Drama

9 Desember 2024   08:29 Diperbarui: 10 Desember 2024   11:58 3663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: msn.com

Industri telekomunikasi Indonesia saat ini tengah diguncang kabar besar. Dua pemain utama, XL Axiata dan Smartfren, bersiap menyatukan kekuatan mereka dalam sebuah merger yang ambisius.

Jika berhasil, merger ini akan melahirkan entitas baru bernama MergeCo dengan valuasi mencapai USD 3,45 miliar atau sekitar Rp 55,65 triliun.

Namun, perjalanan menuju penggabungan ini jauh dari mulus. Seperti babak cerita drama, ada harapan besar, tantangan regulasi, dan konflik internal yang mewarnai proses ini.

Awal dari Segalanya

Rencana merger XL Axiata dan Smartfren pertama kali diumumkan pada pertengahan 2024, ketika Axiata Group Berhad dan Sinar Mas Group menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Langkah ini disambut sebagai peluang emas untuk memperkuat layanan telekomunikasi Indonesia. (Sumber: Finpedia) 

Dengan basis pelanggan gabungan lebih dari 90 juta pengguna, MergeCo diyakini dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas cakupan jaringan, dan mempercepat inovasi layanan.

Namun, seperti layaknya merger besar lainnya, proses ini memerlukan lampu hijau dari regulator, yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses persetujuan ini berlangsung di tengah transisi pemerintahan, sehingga beberapa pihak mempertanyakan sejauh mana dukungan dari kabinet baru.

Target dan Realitas di Lapangan

Target awal merger ini adalah penyelesaian pada akhir tahun 2024. Meskipun ambisius, target tersebut dihadapkan pada sejumlah tantangan.

Faktor-faktor yang mendukung tercapainya target meliputi komitmen tinggi dari Axiata Group dan Sinar Mas Group, serta urgensi bagi kedua perusahaan untuk meningkatkan daya saing menghadapi pasar telekomunikasi yang semakin ketat.

Namun, beberapa kendala besar juga muncul:

  1. Regulasi yang Berbelit: Proses mendapatkan persetujuan dari regulator memerlukan waktu, terutama karena transisi kabinet baru yang bisa mengubah prioritas kebijakan.
  2. Isu Internal: Pengunduran diri CEO XL Axiata dan aksi cuti massal oleh serikat pekerja memperlihatkan adanya ketidakpuasan internal yang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis.
  3. Kepercayaan Publik: Polemik transparansi dalam merger ini dapat menciptakan hambatan tambahan, terutama dari karyawan dan pemangku kepentingan lainnya.

Jika hambatan ini tidak segera diatasi, besar kemungkinan target akhir tahun 2024 akan sulit tercapai. Sebaliknya, langkah-langkah proaktif, seperti mempercepat komunikasi dengan regulator dan meredam konflik internal, dapat membantu mempercepat proses ini.

Drama di Internal Perusahaan

Ketegangan muncul ketika berita mengenai pengunduran diri Dian Siswarini, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, mencuat pada Desember 2024. Langkah ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Dian adalah sosok kunci yang memimpin proses merger.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, serikat pekerja XL Axiata melancarkan aksi cuti massal sebagai bentuk protes terhadap ketidaktransparanan proses ini. (Sumber: detik.com) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun