Kedua, akuntansi syariah tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan harta, tetapi juga mengajak mereka untuk selalu bertakwa kepada Allah dalam setiap keputusan keuangan. Prinsip ini mendorong para pelaku bisnis untuk mempertimbangkan aspek moral dan etika, bukan hanya keuntungan semata.
Ketiga, akuntansi syariah memberikan fleksibilitas dalam penerapannya, seperti yang dijelaskan dalam Al-Baqarah ayat 282, di mana transaksi tunai yang sederhana tidak memerlukan pencatatan formal. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam tidak mempersulit, tetapi justru memberikan kemudahan selama keadilan tetap dijaga.
Kesimpulan
Melalui sejarah dan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Al-Qur'an, kita dapat melihat bahwa akuntansi syariah memiliki dasar yang kokoh dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi.
Al Baqarah ayat 282 menjadi bukti nyata bahwa pencatatan transaksi adalah hal yang serius dalam Islam, yang harus dijalankan dengan penuh amanah dan tanggung jawab.
Dengan memahami dan menerapkan akuntansi syariah, kita dapat membangun sistem keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan, tidak hanya untuk keuntungan duniawi, tetapi juga untuk meraih berkah dan ridha Allah SWT.
Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H