Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Memaknai Laporan Pernikahan di Indonesia Terus Menurun dan Menggali Makna Pernikahan dalam Perspektif Al Quran

8 Maret 2024   20:44 Diperbarui: 8 Maret 2024   20:48 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, pertumbuhan jumlah orang yang toxic atau memiliki gangguan mental-emosional dapat menjadi faktor yang memengaruhi penurunan angka pernikahan. Ketakutan akan gagal dalam hubungan dan ketidakmampuan untuk membangun hubungan yang sehat mungkin menyebabkan beberapa individu untuk menunda atau menghindari pernikahan.

Ketiga, perubahan dalam Total Fertility Rate (TFR) juga mencerminkan penurunan angka pernikahan. Penurunan ini dapat disebabkan oleh faktor-faktor seperti penundaan pernikahan, keputusan untuk memiliki jumlah anak yang lebih sedikit, atau kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi yang berkaitan dengan memiliki anak.

Dalam dunia yang terus berubah dan berkembang, pernikahan tetap menjadi sebuah institusi yang penting. Tren penurunan angka pernikahan dan meningkatnya angka perceraian menunjukkan adanya perubahan dalam dinamika sosial masyarakat Indonesia. Namun, dalam menghadapi fenomena waithood atau menunda pernikahan, kita dapat memandangnya dari perspektif Al-Qur'an yang memberikan pencerahan dan pedoman bagi setiap individu.

Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal
Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal

Al-Qur'an mengajarkan tentang keutamaan pernikahan, pentingnya memilih pasangan hidup dengan bijaksana, dan persiapan yang matang sebelum memasuki bahtera pernikahan. Dengan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an, serta melakukan persiapan yang matang secara fisik, mental, dan spiritual, seseorang dapat mengarungi bahtera pernikahan dengan keyakinan dan ketenangan yang didasarkan pada tuntunan agama.

Sementara itu, realitas sosial Indonesia yang ditunjukkan melalui data statistik menunjukkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam memutuskan untuk menikah. Perubahan pola pikir, peningkatan jumlah orang yang mengalami gangguan mental-emosional, dan faktor ekonomi menjadi beberapa faktor yang memengaruhi tren penurunan angka pernikahan.

Untuk mengatasi tantangan ini, pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan, dukungan ekonomi, perlindungan terhadap kesehatan mental, dan penguatan nilai-nilai agama sangatlah penting. Dengan demikian, setiap individu dapat menjalani proses pernikahan dengan kesadaran dan kesiapan yang matang, serta tetap berpegang pada nilai-nilai Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, mari kita terus memahami, merenungkan, dan mengaplikasikan ajaran Al-Qur'an dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam membangun hubungan yang harmonis dan bahagia dalam bahtera pernikahan. Semoga tulisan ini dapat memberikan inspirasi dan panduan bagi mereka yang sedang menjalani fase waithood, serta menjadi landasan yang kokoh dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang penuh berkah.

Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun