Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Upaya Indonesia Mengejar Keanggotaan OECD

1 Maret 2024   08:17 Diperbarui: 1 Maret 2024   08:17 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal

Indonesia, sebagai perekonomian terbesar di Asia Tenggara, berada pada titik balik penting dalam perjalanan pembangunannya. Indonesia tengah menghadapi peluang besar untuk menjadi anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD= Organization for Economic Co-operation and Development).

Hal ini merupakan sebuah langkah optimis yang bisa membuka pintu bagi investasi lebih lanjut dan kesepakatan perdagangan yang menguntungkan. Namun demikian, di balik peluang yang menjanjikan itu, tantangan-tantangan yang memerlukan penanganan serius juga menanti.

OECD: Standar Kebijakan untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OECD merupakan sebuah forum yang terdiri dari 37 negara demokrasi dengan ekonomi berbasis pasar. OECD telah menjadi panggung utama di mana pemerintah saling berkolaborasi untuk mengembangkan standar kebijakan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

OECD selama lebih dari lima dekade, telah memainkan peran sentral dalam menyediakan analisis kebijakan dan data ekonomi yang dapat diandalkan, membantu negara-negara anggota mengidentifikasi praktik terbaik, memecahkan masalah bersama, dan mendorong adopsi standar tinggi dalam kebijakan ekonomi.

Pada akhir Februari 2024 yang baru berlalu, Menteri Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, mengungkapkan keyakinan bahwa Indonesia telah memenuhi standar OECD, termasuk dalam hal perekonomian yang berkeadilan dan anti-korupsi. 

Hartarto pun optimistis bahwa proses aksesi Indonesia ke OECD dapat diselesaikan dalam waktu 2 hingga 3 tahun. Langkah ini menandai komitmen serius Indonesia untuk meningkatkan kualitas ekonominya, memperbaiki tata kelola perusahaan, memerangi korupsi, dan membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Tantangan dalam Proses Aksesi keanggotaan OECD

Meskipun Indonesia telah optimis dengan kesiapannya, proses menjadi anggota OECD tidaklah mudah. Indonesia akan dihadapkan pada pemeriksaan ketat yang mencakup isu-isu perdagangan, anti-korupsi, dan perubahan iklim untuk memastikan bahwa Indonesia merupakan negara yang memenuhi standar OECD.

Dapat kita pahami, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan untuk penyelesaian proses aksesi ini, karena hasilnya bergantung pada kemampuan Indonesia untuk beradaptasi dengan standar OECD. Jika Indonesia berhasil menjadi anggota OECD, maka Indonesia akan mendapatkan akses ke jaringan perdagangan dan investasi yang lebih luas.

Selain itu, Indonesia juga akan memperkuat posisinya dalam tata kelola ekonomi global dan memperluas jangkauan kerjasama internasionalnya. Hal tersebut bukan hanya masalah prestise; sebab keanggotaan dalam OECD membawa dampak nyata bagi kebijakan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang.

Upaya menjadi anggota OECD ini juga sejalan dengan upaya Indonesia untuk melakukan reformasi dalam berbagai sektor, termasuk tata kelola perusahaan, perpajakan, dan pendidikan. Kerjasama dengan OECD telah membantu Indonesia meningkatkan kualitas undang-undang dan regulasi serta mengadopsi standar internasional yang ditetapkan oleh organisasi tersebut.

Dengan demikian, hal tersebut menciptakan fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun