Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Memahami Fenomena "Waithood" dalam Perspektif Al Quran

11 Februari 2024   20:57 Diperbarui: 11 Februari 2024   21:22 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Olahan & Dokumentasi Merza Gamal

Pernikahan adalah langkah besar dalam hidup yang seringkali menjadi dambaan bagi banyak orang. Namun, dalam beberapa kasus, banyak individu memilih untuk menunda pernikahan atau yang dikenal sebagai "waithood".

Fenomena ini telah mulai berkembang di Indonesia dan diakui sebagai tren yang semakin umum terjadi.

Menurut Drajat Tri Kartono, seorang sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, ada beberapa faktor yang menyebabkan orang memutuskan untuk menunda pernikahan. Beberapa di antaranya adalah keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, anggapan bahwa pernikahan merupakan hal yang rumit, upaya menghindari konflik dengan pasangan, serta persiapan ekonomi dan karier yang lebih matang.

Namun, bagaimana perspektif Al Quran terhadap fenomena waithood ini? Apakah ada panduan atau nasihat yang dapat diberikan kepada mereka yang memilih untuk menunda pernikahan?

Baca juga: Perspektif Women

Al-Qur'an tentang Pernikahan dan Pasangan Hidup

Al Quran menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia berpasangan, yakni suami dan istri, sebagai suatu anugerah yang memiliki tujuan yang mendalam. Dalam Surat An-Nahl ayat 72, Allah menjelaskan bahwa Dia menciptakan pasangan dari jenis yang sama agar manusia dapat merasakan ketenangan hidup. Pasangan tersebut juga menjadi sumber keturunan yang akan melanjutkan tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Allah SWT memberikan rezeki yang baik kepada manusia melalui pasangan dan keturunan mereka. Pasangan hidup merupakan mitra dalam membangun keluarga dan masyarakat. Kehadiran anak-anak bukanlah suatu beban, tetapi merupakan anugerah dan tanggung jawab yang harus diemban dengan baik. Melalui pendidikan dan pembinaan, anak-anak diharapkan dapat melaksanakan tugas mereka sebagai khalifah di bumi.

Ayat ini menggarisbawahi pentingnya pernikahan dalam membangun fondasi keluarga yang kokoh dan melanjutkan misi manusia sebagai pengelola bumi.

Peran Pasangan dalam Pembentukan Generasi Rabbani

Mencari pasangan bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan emosional atau fisik, tetapi juga tentang membangun keluarga yang kokoh dan melahirkan generasi yang bermanfaat bagi umat manusia. Al-Qur'an dalam surah An-Nur [24]: 26 menjelaskan tentang konsep pasangan yang seimbang atau ideal.

Ayat ini menekankan bahwa pasangan yang baik akan melahirkan generasi yang baik, yang menjadi penerus peradaban, taat kepada agama, dan dibanggakan oleh Rasulullah saw.

Kriteria Memilih Pasangan

Rasulullah saw memberikan petunjuk bagi umatnya dalam memilih pasangan. Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari menyebutkan bahwa seorang wanita dinikahi karena empat perkara: hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Ini menunjukkan pentingnya memperhatikan aspek keagamaan dalam memilih pasangan.

Namun, lebih dalam lagi, kriteria memilih pasangan tidak hanya berhenti pada aspek fisik atau material semata. Agama atau keimanan menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan dalam memilih pasangan.

Pasangan yang memiliki ketakwaan kepada Allah SWT akan mampu menjadi pendamping yang baik dalam membangun keluarga yang harmonis dan menjalankan peran sebagai khalifah di muka bumi.

Persiapan Selama Menunda Pernikahan

Bagi mereka yang memutuskan untuk menunda pernikahan, ada beberapa aspek yang perlu dikembangkan agar ketika tiba waktunya untuk menjalin bahtera rumah tangga, mereka telah menjadi individu yang lebih siap, baik secara lahir maupun batin:

  • Pengembangan Pribadi: Gunakan waktu yang diberikan saat menunda pernikahan untuk terus mengembangkan diri, baik dalam hal pengetahuan, keterampilan, maupun kepribadian.
  • Kesiapan Finansial: Gunakan waktu ini untuk memperkuat stabilitas finansial Anda, merencanakan dan mengelola keuangan dengan bijak.
  • Kesiapan Emosional dan Spiritual: Berusaha untuk lebih memahami diri sendiri, memperkuat iman dan spiritualitas, serta menghadapi dan memperbaiki kelemahan.
  • Keterampilan Komunikasi dan Konflik: Pelajari keterampilan komunikasi yang efektif dan cara menyelesaikan konflik dengan baik. Kedua hal ini sangat penting dalam membangun hubungan yang sehat dan harmonis dengan pasangan.

Dengan fokus pada pengembangan diri dalam aspek-aspek tersebut, seseorang akan menjadi lebih siap untuk menghadapi pernikahan dan menjalani bahtera rumah tangga dengan baik ketika waktu yang tepat tiba. Ini sejalan dengan ajaran Al-Qur'an yang mendorong manusia untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam setiap langkah hidupnya.

Kesimpulan: Mengarungi Bahtera Pernikahan dengan Bijaksana

Pernikahan merupakan salah satu langkah besar dalam hidup yang membutuhkan kesiapan dan persiapan yang matang. Fenomena "waithood" atau menunda pernikahan menjadi pilihan bagi sebagian orang untuk mengejar tujuan tertentu dalam kehidupan mereka.

Namun, dalam menjalani fase menunda pernikahan, penting bagi individu untuk tetap memperhatikan nilai-nilai dan ajaran yang diberikan oleh Al-Qur'an. Al-Qur'an tidak hanya memberikan panduan tentang bagaimana memilih pasangan hidup yang sesuai dengan ajaran Islam, tetapi juga memberikan arahan tentang bagaimana mempersiapkan diri sebelum memasuki bahtera pernikahan.

Dengan memperhatikan aspek pengembangan diri, kesiapan finansial, kesiapan emosional dan spiritual, serta keterampilan komunikasi dan konflik, seseorang dapat menjalani pernikahan dengan lebih mantap dan siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul.

Setiap langkah yang diambil dalam perjalanan menuju pernikahan harus dipersiapkan dengan baik dan didasarkan pada niat yang tulus dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai hamba Allah SWT.

Semoga artikel ini dapat memberikan inspirasi dan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki bahtera pernikahan. Dengan begitu, setiap individu dapat mengarungi bahtera pernikahan dengan bijaksana dan penuh keberkahan dari Allah SWT.

Dengan demikian, mari kita jalin ikatan pernikahan dengan keyakinan, kesabaran, dan komitmen untuk menjalani kehidupan yang harmonis dan bermakna bersama pasangan kita, sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah SWT. Semoga langkah-langkah yang kita ambil selalu diberkahi dan diridhai-Nya. 

Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun