Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Serial Aktivitas Ekonomi Syariah: "Memiliki Harta Banyak, Memangnya Nggak Boleh?"

7 Desember 2023   07:17 Diperbarui: 7 Desember 2023   08:28 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal

Harta dalam pandangan Islam bukanlah sesuatu yang buruk atau menjijikkan. Sebaliknya, Al Quran mengajarkan bahwa harta adalah karunia Allah yang besar, sebuah alat yang membantu kehidupan manusia. 

Harta dipandang buruk dan menjijikkan apabila praktek perolehan dan pemanfaatan harta mengakibatkan hancurnya nilai-nilai kehidupan akhirat yang lebih mulia.

Seorang Muslim diperintahkan untuk mencari nafkah dan menghasilkan harta dengan berjuang sekuat tenaga. Tangan yang mengucurkan bantuan, dalam pandangan Islam jauh lebih baik daripada tangan yang menerima kucuran bantuan sebagaimana yang dikemukakan dalam sebuah hadist Rasulullah SAW "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.".

Menurut seorang ulama tingkat dunia, Mufti Muhammad Syafi', terkonsentrasinya kekayaan pada sekelompok orang tertentu merupakan sesuatu yang terkutuk dan dosa yang sangat memalukan.

Di lain sisi, eksistensi riba adalah instrumen utama yang melahirkan dan membuka koridor kejahatan, dan pelarangan riba adalah sebuah garansi yang akan sanggup menggempur pengkonsentrasian dan penimbunan harta menuju distribusi kekayaan yang merata.

Alasan lain mengapa penimbunan harta itu dikutuk adalah karena di samping ia menghambat sirkulasi normal kekayaan, ia juga merupakan tindakan kejahatan karena menimbulkan kerugian produksi, konsumsi dan perdagangan, atau dengan kata lain penimbunan harta akan menghambat jalannya aktivitas perekonomian secara luas.

Dalam menggunakan hartanya, seorang Muslim juga dianjurkan untuk menyimpan atau menginvestasikan hartanya sesuai dengan petunjuk yang telah digariskan oleh Al Quran dan Hadist.

Jika ia menyimpan hartanya, hendaklah ia mengeluarkan zakat dan kewajiban lain yang berhubungan dengan itu; dan jika ia menginvestasikan hartanya, maka ia harus memilih bisnis yang halal dan menjauhi bisnis yang diharamkan serta menghindari transaksi bisnis yang mengandung riba.

Sistem pendistribusian penggunaan dan pembelanjaan harta kekayaan dalam Al Quran didasarkan pada anjuran infaq, yang akan memberikan garansi bagi tersebarnya secara meluas distribusi kekayaan.

Sistem ini adalah sebuah antitesa dari praktek-praktek riba yang mengumpulkan kekayaan pada satu tangan dan pada saat yang bersamaan terdapat perlakuan eksploitatif terhadap masyarakat yang kurang mampu.

Zakat adalah sebuah antitesa dari praktek riba. Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal
Zakat adalah sebuah antitesa dari praktek riba. Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal

Dua konsep itu, yakni infaq dan riba, sangat berseberangan secara mendasar, tujuan dan konsekuensinya. Konsep infaq, yakni membelanjakan harta kekayaannya demi kepentingan orang lain, sedangkan konsep riba adalah menggerogoti harta kekayaan orang lain secara tidak adil.

Al Quran memberikan kebebasan bagi pemilik harta untuk menggunakannya demi kepentingan dan kepuasan dirinya beserta keluarganya sebagaimana yang diungkapkan dalam Surah Ath Thalaaq ayat 7.  Al Quran juga mencanangkan kewajiban bagi pemilik harta kekayaan untuk menyisihkan sebagian harta yang dimilikinya bagi orang-orang yang berhak menerimanya sebagaimana diungkapakan dalam Surah At Taubah ayat 34-35 & 60.

Seseorang yang membelanjakan harta di jalan Allah, berarti ia adalah seorang yang telah membangun hubungan dengan Allah dalam mencari nafkah hidup mereka, dan pahala mereka akan berlipat ganda. Rasulullah menyatakan bahwa seluruh manusia adalah satu "keluarga" Allah, dan manusia yang paling dekat kepada Allah adalah orang yang paling baik terhadap "keluarga" Nya.

Al Quran dalam beberapa ayat mengutuk sifat tamak, kikir, dan penimbunan harta. Tamak dan kikir timbul pada diri seseorang akibat rasa cinta yang berlebihan pada dunia. Salah satu penyebab tamak dan kikir adalah "riba", karena merupakan factor utama timbulnya konsentrasi kekayaan. Penimbunan harta dan terkonsentrasinya kekayaan pada segelintir orang dilarang secara tegas dalam Surah Al Hasyr ayat 7.

Melalui pemahaman mendalam terhadap ajaran Islam terkait harta sebagaimana  yang telah disampaikan di atas, Aktivitas Ekonomi Syariah tidak hanya menjadi sarana mencari keuntungan tetapi juga menjadi jalan untuk mencapai berkah dalam kehidupan.

Pengelolaan harta yang bijak, distribusi kekayaan yang adil, dan investasi dalam bisnis yang halal adalah langkah-langkah kunci dalam menciptakan kehidupan yang penuh berkah menurut ajaran Islam. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai ini ke dalam praktek ekonomi, masyarakat dapat meraih kesejahteraan yang sejati dan berkelanjutan.

Sebagai penutup artikel sederhana ini, dapat disimpulkan bahwa Al Quran telah dengan jelas memberikan gambaran dalam mengunakan atau membelanjakan harta kekayaan, yakni sebagai berikut:

  1. Menekankan perlunya infaq ;
  2. Melarang pemborosan harta dan menggunakannya dalam hal-hal yang dilarang oleh Syariah;
  3. Melarang riba, penimbunan harta, monopoli, kikir, tamak, dan semua bentuk kejahatan dan aktivitas yang tidak adil.

Dengan menjalankan prinsip-prinsip ini, seorang Muslim dapat membawa berkah pada kehidupannya dan menciptakan kebahagiaan bagi orang lain, tanpa memandang derajat seseorang dan perbedaan di antara umat manusia.

Oleh karena itu, kebijaksanaan dalam perolehan, penggunaan, dan distribusi harta adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang berkelanjutan dan penuh berkah menurut ajaran Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun