Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Mengaplikasikan Azas Presumption of Innocence dalam Kehidupan Sehari-hari Sesuai Ajaran Islam

24 April 2023   14:12 Diperbarui: 24 April 2023   14:13 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Azas Presumption of Innocence, atau asumsi praduga tak bersalah, merupakan prinsip penting dalam hukum yang menghormati hak asasi setiap individu untuk dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah secara sah. Ajaran Islam sebagai agama universal juga mengajarkan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari.

Artikel sederhana ini akan membahas bagaimana seorang Muslim dapat mengaplikasikan azas Presumption of Innocence dalam berinteraksi dengan sesama Muslim dan menghindari prasangka buruk serta tuduhan yang tidak berdasar, sesuai dengan ajaran Islam.

Langkah-langkah dalam mengaplikasikan Azas Presumption of Innocence dalam kehidupan sehari-hari, pertama sebagai seorang Muslim, kita harus menjaga hati yang baik terhadap sesama Muslim dan menghindari prasangka buruk terhadap mereka. Tidak menganggap diri sendiri lebih baik dari orang lain dan tidak merasa berhak menghakimi atau menuduh orang lain secara sembarangan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Hujurat ayat 12: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari keburukan orang lain dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."

Oleh karena itu, kita harus bisa membangun hubungan yang baik dan memperkuat ikatan sosial antara sesama Muslim, meskipun terdapat perbedaan pendapat atau praktik agama. Mengedepankan kasih sayang, pengertian, dan gotong royong dalam berinteraksi dengan sesama Muslim. Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa kasih sayang dan pengertian adalah bagian dari ajaran Islam. Sebagaimana dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri."

Sebagai seorang Muslim, kita mencoba untuk mengedukasi diri dan orang lain tentang ajaran Islam yang sebenarnya melalui sumber-sumber yang terpercaya. Menyebarkan pemahaman yang benar tentang prinsip-prinsip Islam, termasuk prinsip Presumption of Innocence, yang menghargai hak asasi setiap individu dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar.

Dalam Al-Quran Surah Al-Isra' ayat 32, Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik, sampai mereka mencapai usia dewasa. Dan sempurnakanlah janji, karena janji itu akan dimintai pertanggungan jawabannya." Ayat ini mengajarkan pentingnya mengedukasi diri kita sendiri dan orang lain untuk bertindak secara adil dan bijaksana, serta tidak membuat tuduhan tanpa bukti yang jelas.

Kita harus menyadari bahwa fitnah atau tuduhan palsu merupakan perilaku yang sangat dilarang dalam Islam. Seorang Muslim harus menghindari menyebarkan informasi atau berbicara secara negatif tentang seseorang tanpa bukti yang kuat. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam." Dalam konteks Presumption of Innocence, hadis ini mengajarkan pentingnya untuk tidak menyebarkan fitnah atau tuduhan tanpa bukti yang jelas terhadap seseorang yang belum terbukti bersalah.

Sebagai seorang Muslim, kita juga harus memberikan kesempatan kepada orang lain untuk membuktikan diri dan membela diri mereka sendiri jika mereka dituduh. Tidak langsung menghukum atau menghakimi seseorang sebelum ada bukti yang sah dan jelas.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah An-Nur ayat 14: "Dan apabila kamu menyampaikan tuduhan terhadap istri-istri (mu) dan tidak ada saksi-saksi kecuali dirimu sendiri, maka lakukanlah persaksian (dua kali) dengan menyebutkan Allah empat kali, bahwa sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang benar." Ayat ini menggarisbawahi pentingnya memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduh untuk membuktikan diri sebelum dihukum.

Sebagai seorang Muslim, mengaplikasikan azas Presumption of Innocence dalam kehidupan sehari-hari adalah penting dalam menjaga hubungan yang baik dengan sesama Muslim dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar. Dalam Islam, prinsip ini ditegaskan melalui ajaran yang menghargai hak asasi setiap individu, menghindari prasangka buruk, mengedepankan kasih sayang dan pengertian, mengedukasi diri dan orang lain, menghindari menyebarkan fitnah, serta memberikan kesempatan untuk membuktikan diri sebelum dihukum.

Dalam konteks hukum, Presumption of Innocence mengandung nilai-nilai keadilan, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap hak asasi individu, serta menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Dalam rangka mengaplikasikan prinsip Presumption of Innocence dalam kehidupan sehari-hari, penting untuk memiliki kesadaran, kesabaran, dan kebijaksanaan dalam memandang diri sendiri dan orang lain. Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya menghargai hak-hak individu, menghindari prasangka buruk atau penghakiman prematur, dan berlaku adil dalam sikap, tindakan, dan keputusan kita sehari-hari.

Pada dekade belakangan ini kita temui beberapa kelompok yang mengklaim bahwa hanya mereka yang menerapkan ajaran Islam dengan benar, sementara kelompok lain dianggap salah. Menyikapi hal tersebut, penting bagi kita untuk menghadapi mereka dengan bijaksana dan penuh pengertian agar tidak terjadi perpecahan di antar persatuan umat dan kesatuan bangsa.

Sikap yang bijaksana, penuh pengertian, dan mengedepankan persatuan dapat membantu menghadapi kelompok yang mengklaim bahwa hanya mereka yang paling benar dalam menerapkan ajaran Islam. Penting untuk diingat bahwa dalam ajaran Islam, persatuan dan kerjasama antara umat Islam sangat ditekankan, dan perbedaan dalam pemahaman agama tidak harus mengarah pada perpecahan atau konflik.

Dengan berpegang pada nilai-nilai Islam yang baik dan mengedepankan akhlak yang baik, kita dapat membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati dengan umat Islam lainnya. Meskipun, ada perbedaan di antar kita dalam pemahaman atau praktik agama. Tuduhan bid'ah dan pengkafiran terhadap sesama Muslim yang tidak sepaham dalam praktik agama tertentu dapat menjadi biang perpecahan di antara umat Islam.

Dalam ajaran Islam, prinsip persatuan, toleransi, dan saling menghormati antar sesama Muslim sangat ditekankan, dan tuduhan bid'ah atau pengkafiran harus dihadapi dengan bijaksana dan proporsional. Dalam menghadapi tuduhan bid'ah atau pengkafiran di antara umat Islam, penting untuk mengedepankan prinsip-prinsip Islam yang mendorong persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat atau praktek agama.

Marilah kita menghindari sikap yang merasa paling benar atau menghakimi sesama Muslim, dan senantiasa berupaya untuk membangun hubungan yang baik, menyebarkan pemahaman yang benar, serta menjadi teladan dalam berakhlak yang baik.

Semoga kita sebagai umat Islam dalam momen pasca Ramadan, yakni bulan Syawal sebagai bagian dari perbaikan diri berkelanjutan (Continuous Improvement) dapat mempraktikkan azas Presumption of Innocence dalam kehidupan sehari-hari dan mewujudkan persatuan dan keharmonisan di antara umat Islam. Prinsip Presumption of Innocence adalah salah satu nilai yang harus dipegang teguh sebagai bagian dari etika dan prinsip hukum Islam yang mendasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi individu dan keadilan.

Dengan mengaplikasikan prinsip dan azas Presumption of Innocence, kita dapat menjaga keharmonisan dalam masyarakat, mencegah ketidakadilan, dan membangun hubungan yang saling menghormati antara sesama Muslim dan umat manusia pada umumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun