Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pentingnya Data Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) dalam Investasi Masa Kini

6 Oktober 2022   08:35 Diperbarui: 6 Oktober 2022   08:46 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: LST berkaitan ke arus kas dalam lima cara penting (File by Merza Gamal)

Dengan lonjakan investasi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST), pengelola dana membutuhkan data, alat, dan analitik LST untuk membantu pengambilan keputusan.

LST saat ini merupakan topik hangat, mengingat jumlah uang yang mengalir ke dalam strategi Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola tersebut. Investasi dalam strategi LST tumbuh 42% dari 2018 hingga 2020. Saat ini, satu dari setiap tiga dolar aset yang dikelola diinvestasikan dalam strategi ESG. Dana ESG berada di jalur yang tepat untuk mencatatkan arus masuk pada tahun 2021 juga, menghasilkan lebih dari $21 miliar di kuartal pertama saja.

Begitu banyak uang beredar dalam strategi LST, sehingga regulator semakin waspada terhadap greenwashing (pencucian hijau).  Greenwashing adalah proses menyampaikan kesan palsu atau memberikan informasi yang menyesatkan tentang bagaimana produk perusahaan lebih ramah lingkungan. Greenwashing dianggap sebagai klaim yang tidak berdasar untuk menipu konsumen agar percaya bahwa produk perusahaan ramah lingkungan.

Greenwashing merupakan praktik jahat dalam melaporkan strategi LST tetapi tidak benar-benar mematuhinya. Pada banyak perusahaan, HR (Human Resource) bertanggung jawab untuk tetap berada di sisi hukum yang benar.

Ketika membuat keputusan investasi, investor LST mempertimbangkan catatan perusahaan di seluruh faktor L, S, dan T, selain analisis fundamental tradisional yang menjadi pertimbangan sebelumnya,yaitu sebagai berikut:.

  • Lingkungan. Contohnya termasuk fokus perusahaan pada perubahan iklim dan emisi karbon; penggunaan energi; pengelolaan sampah; dan penggunaan air dan lahan.
  • Sosial. Contohnya termasuk hubungan antara perusahaan dan karyawannya, pemasok, pelanggan, dan masyarakat; masalah keragaman; dan pemasaran yang bertanggung jawab.
  • Tata Kelola. Contohnya termasuk kepemimpinan atau struktur perusahaan; kompensasi eksekutif; dan hak pemegang saham.

Pemahaman para eksekutif perusahaan terhadap ketiga proposisi LST tersebut masih kurang komprehensif. Bagaimana tepatnya proposisi LST yang kuat masuk akal secara finansial? 

Dari pengalaman dan penelitian McKinsey, LST berkaitan ke arus kas dalam lima cara penting, yakni: (1) memfasilitasi pertumbuhan top-line, (2) mengurangi biaya, (3) meminimalkan intervensi peraturan dan hukum, (4) meningkatkan produktivitas insan perusahaan, dan (5) mengoptimalkan investasi dan belanja modal. Masing-masing dari lima pengungkit ini harus menjadi bagian dari daftar periksa seorang pemimpin ketika mendekati peluang LST. 

Dengan demikian harus menjadi pemahaman tentang dinamika yang "lebih soft", lebih pribadi yang diperlukan bagi pengungkit untuk mencapai hasil terbaik.

Image: LST berkaitan ke arus kas dalam lima cara penting (File by Merza Gamal)
Image: LST berkaitan ke arus kas dalam lima cara penting (File by Merza Gamal)

Lantas, mengapa Eksekutif Perusahaan harus bermitra dengan CHRO (Chief Human Resource Officer) dalam Pelaporan LST?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun