Sementara itu, usaha kecil menengah di Indonesia menyediakan 67% dari penciptaan lapangan kerja. Â Dengan demikian, sebenarnya perempuan berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja atau menjadi wiraswasta.
Pemerintah memahami bahwa tantangan usaha kecil menengah untuk berkembang itu salah satunya adalah mengenai akses keuangan. Maka, pemerintah memperluas pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana ini merupakan program kredit skala kecil yang diberikan oleh bank dengan bunga yang disubsidi. Dalam tiga tahun terakhir akibat pandemi, pemberian KUR berkembang secara sangat signifikan dari yang sebelumnya sekitar Rp200 triliun sekarang hampir mendekati Rp373 triliun. Perluasan pemberian KUR ini tentunya diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas kepada perempuan terutama untuk akses keuangan dari lembaga keuangan formal.
Pemerintah telah mendorong perbankan untuk setidaknya menyalurkan kreditnya kepada usaha kecil menengah minimal di level 30%. Namun, hal ini masih menjadi tantangan bagi sebagian bank karena belum terbiasa memberikan kredit skala mikro terutama milik perempuan. Â Maka dari itu, pemerintah melakukan strategi khusus pada BUMN dengan melakukan merger atau membuat holding company yang fokus pada kredit usaha kecil seperti yang dilakukan oleh BRI dengan PNM serta Pegadaian yang fokus memberikan penyaluran kredit kecil yang sebagian besar dimiliki oleh perempuan.
Kemampuan perempuan sebagai penerima kredit yang baik dan bisa mengembangkan usaha telah dibuktikan oleh Grameen Bank yang didirikan oleh M. Yunus. Pada akhir tahun 2006, Grameen Bank membuktikan pada dunia, bahwa usaha yang mereka rintis dengan modal sendiri dengan menggerakkan sumber daya yang mereka miliki dan mengedepankan kaum perempuan diakui dunia sebagai sebuah proyek memberantas kemiskinan. Atas prestasi tersebut, mereka memperoleh Nobel Perdamaian.
Grameen Bank berawal dari kegelisahan M. Yunus melihat perempuan miskin, sistem sosial-budaya yang patriarki, yang memantapkan langkah M.Yunus untuk berkomitmen menjalankan proyek kredit mikro Grameen Bank hanya kepada perempuan. Semangatnya kian bertambah menegtahui bahwa dalam sistem perbankan konvensional ternyata juga begitu bias gender.
Grameen Bank telah mampu membuktikan bahwa masyarakat miskin dan kaum perempuan mampu mandiri mengubah nasibnya dengan memberdayakan kemampuan artistik dan kreatif yang mereka miliki dalam merealisasikan kesejahteraan masing-masing. Bahkan sebagai negara yang sering dilanda bencana alam, para anggota Grameen Bank tetap mampu bangkit kembali setiap bencana berlalu dan dapat melunasi semua pembiayaan yang mereka terima setelah recovery.
Hal serupa, mengedepankan kaum perempuan dalam pengembangan usaha mikro pernah sukses di Indonesia dengan Program PPKKP (Pusat Pelayanan Kredit Koperasi Pedesaan). Program PPKP bermula dari proyek QTA-46 yang merupakan program bantuan kerjasama Pemerintah Belanda melalui Rabobank Foundation dengan Pemerintah Indonesia c.q. Departemen Koperasi. Proyek QTA-46 dimulai sejak tahun 1979 di daerah Jawa Barat dan Yogyakarta.
Pada tahun 1988, program ini diintegrasikan ke Bank Bukopin dengan nama PPKP. Program PPKKP, kemudian dikembangkan ke Provinsi Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Dengan demikian, enam provinsi menjadi daerah operasi program ini. Kerjasama dengan Rabobank Foundation ini berakhir pada tahun 1991. Dengan berakhirnya proyek ini, maka pembiayaannya dilanjutkan oleh Bank Bukopin dengan dana sendiri dan tabungan anggota kelompok.