Berbagai pengetatan dan pembatasan serta persyaratan yang dilakukan semasa pandemi Covid-19, kini makin diperlonggar bahkan dihapuskan. Â Dunia industri dan perdagangan mulai bangkit dan bergerak kembali, termasuk industri halal dan pariwisata halal, baik di tanah air maupun global. Industri halal dan pariwisata halal mulai bangkit kembali dan dengan optimis menatap masa depan yang cerah.
Seiring perbaikan situasi akibat melandainya pandemi Covid-19 dan faktor-faktor lainnya, dalam laporannya State of Global Islamic Economy (SGIE) 2022 juga memberi semangat kepada kita semua karena dalam laporannya menyebutkan konsumsi Muslim untuk pariwisata meningkat dari 58 milyar dolar AS menjadi 102 miliar dolar AS pada 2021.Â
Untuk tahun ini, 2022, SGIE 2022 memprediksi konsumsi Muslim ini naik lagi menjadi 154 miliar dolar AS. Sudah tentu situasi ini harus direspon secara komprehensif dan sistematis serta berkesinambungan oleh pemerintah, para pelaku usaha pariwisata halal, organisasi majelis ulama yang menerbitkan fatwa-fatwa terkait pariwisata halal serta berbagai pemangku kepentingan.Â
Di sisi lain, masih terdapat berbagai agenda dan pekerjaan rumah di bidang pengembangan pariwisata halal yang harus diatasi dan diselesaikan agar pariwisata halal memberi manfaat nyata dan keuntungan lebih optimal.
Industri halal dan pariwisata halal sangat terkait dengan industri keuangan syariah, bahkan ketiganya merupakan satu kesatuan dalam ekonomi syariah (Islamic Economy). Untuk itu sektor keuangan syariah hendaknya terus mengikuti dan mendukung serta mendorong pengembangan sektor industri halal dan pariwisata halal sehingga para pelaku di kedua sektor ekonomi ini mendapatkan akses pembiayaan yang luas.Â
Program inkubasi di bidang halal dan pariwisata halal yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen  produk halal dunia.
Dalam rangka mendukung industri dan pariwisata halal, maka para pelaku usaha sudah semestinya mendapat kemudahan dalam memperoleh sertifikasi halal untuk produknya.Â
Terkait dengan hal terebut, Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada tahun 2022 yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama merupakan salah satu bentuk dukungan konkret yang diharapkan mampu mempercepat perolehan sertifikat halal bagi produk2, termasuk milik UMKM.
Memperhatikan hal-hal yang dibahas di atas, maka penyelenggaraan Kongres Halal Internasioanl 2022 ini antara lain memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen berbagai pihak terkait halal dan pariwisata halal; mendorong peningkatan kemudahan berusaha dalam penerapan halal produk dan usaha pariwisata halal serta kolaborasi dan sinergi dalam kedua bidang tersebut; Â membahas dan menyepakati kebijakan, strategi, dan agenda pengembangan halal dan pariwisata halal yang akan menjadi panduan bagi semua lembaga dan pelaku usaha di kedua bidang tersebut di tingkat nasional dan global dalam bentuk deklarasi Resolusi Halal Dunia.
Resolusi Halal Dunia tersebut akan dicanangkan bersama oleh utusan delegasi 30 negara, antara lain dari Australia, Jerman, Brunei, Malaysia, Taiwan, Jepang, Uni Emirate Arab, Mesir, Amerika Serikat, dan Spanyol.
Dengan pencanangan "Resolusi Halal Dunia", maka prediksi SGIE 2022 bahwa konsumsi Muslim untuk pariwisata meningkat lagi seiring melandainya pandemi Covid-19 harus direspon secara komprehensif dan sistematis serta berkesinambungan oleh pemerintah, para pelaku usaha pariwisata halal, organisasi majelis ulama yang menerbitkan fatwa-fatwa terkait pariwisata halal serta berbagai pemangku kepentingan. Demikian pula dengan industri halal akan semakin berkembang dengan pencanangan resolusi halal dunia tersebut.