Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berpengalaman di dunia perbankan sejak tahun 1990. Mendalami change management dan cultural transformation. Menjadi konsultan di beberapa perusahaan. Siap membantu dan mendampingi penyusunan Rancang Bangun Master Program Transformasi Corporate Culture dan mendampingi pelaksanaan internalisasi shared values dan implementasi culture.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Membangun Strategi Koopetisi Bank Syariah

17 Maret 2022   15:59 Diperbarui: 17 Maret 2022   17:01 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by Merza Gamal

Dengan berubahnya era ekonomi saat ini yang bergantung kepada perubahan teknologi informasi yang begitu cepat, strategi koopetisi di antara pemain di industri perbankan syariah akan menjadi sebuah hal yang tidak dapat dielakkan untuk menjamin eksistensi sebuah bank dalam menghadapi persaingan yang semakin terbuka di masa depan.

Sesuai dengan tujuan program akselerasi pengembangan perbankan syariah oleh Pemerintah Indonesia, para pelaku perbankan syariah sepatutnya menyadari bahwa adalah merupakan tugas bersama untuk memperbesar pangsa perbankan Syariah di Indonesia. Per Juli 2021 total aset perbankan syariah Indonesia baru sebesar Rp 631,58 triliun dengan market share sebesar 6,59 persen dibandingkan dengan total perbankan nasional.

Peningkatan market share yang masih di bawah 10% tersebut, seharusnya menjadi target bersama untuk memperbesarnya. Dengan demikian, hal yang sepatutnya dilakukan dalam marketing bank Syariah adalah meraup nasabah-nasabah yang belum menggunakan perbankan syariah, bukan membajak nasabah sesama bank syariah.

Berdasarkan pengamatan dan pengalaman penulis di lapangan, sering terjadi marketer sebuah bank syariah membajak nasabah bank syariah lainnya dengan "iming-iming" bahwa bank-nya murni syariah dibandingkan bank syariah lainnya.

Menurut pendapat pribadi penulis, tidak sepatutnya hal tersebut dilakukan oleh seorang marketer bank syariah. Seharusnya marketer tersebut dapat menciptakan pasar baru bagi bank syariah, bukan malah menjual isu bahwa bank-nya murni syariah sementara bank syariah lain tidak murni syariah. Dengan tindakan marketer yang seperti itu, mencerminkan bahwa ia tidak sanggup menumbuhkan pasar perbankan syariah, tetapi hanya sekedar mengail di kolam yang sama.

Hal tersebut, mungkin terjadi karena marketer tersebut bukan merupakan pegawai langsung dari bank syariah tersebut, tetapi hanya seorang outsourcing, sehingga yang bersangkutan tidak mempunyai beban moral untuk ikut serta membangun pasar perbankan syariah di Indonesia. Dengan tindakan tersebut strategi koopetisi yang diharapkan dapat membangun sebuah pasar perbankan syariah yang kuat di Indonesia akan menjadi sia-sia.

MERZA GAMAL 

  • Pengkaji Sosial Ekonomi Islami
  • Author of Change Management & Cultural Transformation
  • Former AVP Corporate Culture at Biggest Bank Syariah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun