Denpasar (23/01). Siwaratri merupakan salah satu Hari Suci bagi umat Hindu yang dirayakan setiap setahun sekali.Siwarâtri jatuh pada hari Catur Dasi Krsna paksa bulan Magha (panglong ping 14 sasih Kapitu) Minggu taggal 22 Januari 2012 dan berakhir pagi ini (23/01).
Tujuan dari perayaan Siwaratri menurut Susastra Veda (vedic literature) dikatakan untuk penebusan dosa, baik yang sengaja maupun tidak disengaja dengan melakukan upawasa (puasa), Jagra (bergadang semalam suntuk) danMemuja Tuhan dalam manifestasiNya Siwa Mahadewa dengan berjapa yaitu menyanyikan nama suci Tuhan “Om Nama Siwa ya” secara berulang-ulang.
Dalam praktiknya perayaan Siwaratri masih jauh dari harapan. Semangat generasi dalam merayakan perayaan hari suci Hindu patut diapresiasi namun sangat disayangkan dibalik semangat itu tersembunyi berbagai penyimpangan sosial .
Berdasarkan penelusuran penulis yang paling menonjol dikalangan remaja perayaan Siwaratri dijadikan kesempatan untuk pacaran. Ketika penulis selesai meditasi di pantai sanur disana sudah tampak banyak remaja duduk di tepi pantai sambil berpelukan dengan pasangan, pegang pinggang berduaan dikegelapan malam sedangkan mereka masih menggunakan pakaian adat ke Pura, menurut informasi dari salah seorang mahasiswa siwaratri terkadang juga diselingi dengan berjudi dan minum-minum, sungguh ironis memang. Hal tersebut sangat bertentangan dengan Hukum Hindu, disini dikutip sedikit tentang perzinahan yaitu seseorang berpelukan maupun pegang pinggang dan berpegangan tangan dengan pacar , hal seperti itu tergolong perzinahan, seperti penjebaran Arthaveda:
“Jika pria dan wanita , dengan harapan untuk melakukan hubungan seks, menggunakan gerak kaki atau secara rahasia mengadakan percakapan yang tidak sopan (percakapan yang bernada porno), denda untuk wanita adalah dua puluh empat pana, dua kali lipat untuk pria (48 pana).[ Kautilya Arthasastra, III.3.59.25]
Bagi yang menyentuh rambut , ikatan pakaian bawah, gigi, kuku. Dendanya terendah untuk kekerasan (akan dikenakan), dua kali lipat untuk pria.(Kautilya Arthasastra, III.3.59.26)
Sloka diatas dapat disimpulkan bahwa yang termasuk zina yaitu membelai rambut, memeluk pinggang, berciuman atau mengkulum (menyentuh gigi dengan lidah), berjabat tangan (menyentuh kuku).
Dan dalam hal percakapan ditempat yang mencurigakan, hukuman cambuk bisa diganti dengan denda dalam pana.(Kautilya Arthasastra, III.3.59. 27)
Apakah generasi tua yang salah didik ataukah generasi muda yang tidak tahu menahu dengan aturan Agamanya sendiri? Akibat dari ulah mereka itu, ibarat kata pepatah, rusak susu sebelanga karena setitik nila. Maka menjadi wajar kalau ulah mereka yang demikian itu sering diperdebatkan dan disorot berbagai pihak. Ada yang menilai kegiatan mereka begadang semalam suntuk tidak terfokus Juga sering salah arah dan perayaan yang hanya seremonial tanpa makna serta jauh dari ketentuan kitab Suci.
Siwaratri yang mestinya dimaknai filosofinya dengan semangat kontemplasi (merenung; menginsyafi,berjapa memuja Tuhan) untuk mencari peningkatan kualitas diri. Tidak salah bila ada orang tua mereka melarang merayakan siwaratri , karena orang tua was-was terjadi pelanggaran norma saat merayakan hari suci. (MM/UNHI/2012)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H