Angka kemiskinan dan persoalan sejenis lainnya merupakan permasalahan yang terus membayangi pelaksanaan pembangunan kota. Setiap kota di Indonesia tentu memiliki permasalahan kemiskinan yang menggelutinya, tak terkecuali Kota Depok. Depok sebagai sebuah kota yang bersinggungan langsung dengan ibu kota sangat memerlukan kegiatan yang dapat meningkatan ekonomi pendapatan masyarakat.
Berdasarkan kondisi masyarakat Kota Depok, mereka memiliki wilayah yang terkenal dengan sebutan “Raja Konveksi” di wilayah Bulak Timur, Cipayung, Depok. Wilayah ini menjual berbagai macam jenis pakaian dan memiliki banyak konveksi.
Dahulu wilayah Bulak ramai dikunjungi penjual maupun pembeli, tetapi beberapa tahun terakhir terlebih di masa pandemi ini wilayah Bulak terbilang sepi. Hal tersebut membuat sebagian masyarakat Bulak merasa kehidupannya tak lagi sejahtera dan menginginkan adanya pembangunan atau inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraannya. Maka dari itu, pemberdaya tertarik untuk melaksanakan program USIK (Usaha Fashion Lokal), dalam rangka mengatasi permasalahan di wilayah Bulak Timur, Cipayung, Depok.
Proses Pemberdayaan Program USIK (Usaha Fashion Lokal) Masyarakat Bulak Timur
1. Pemetaan potensi
Masyarakat Bulak, Kecamatan Cipayung, Kota Depok memiliki jumlah penduduk sebesar 27.162 ribu jiwa dengan mayoritas berlatar belakang pendidikan SMA sebanyak 11.130 orang. Banyak dari masyarakat Bulak, Kecamatan Cipayung, Kota Depok bekerja sebagai Ibu rumah tangga, pelajar, Mahasiswa, TNI/POLRI, PNS, pedangang, dan petani.
2. Analisis potensi
Pada aspek kekuatan, masyarakat Bulak Timur memiliki banyaknya perempuan di usia pekerja yang sudah memiliki keahlian menjahit, ketersediaan alat jahit yang berlimpah dan adanya keinginan kuat masyarakat setempat untuk berkembang dan meningkatkan pendapatan.
Kelemahannya, masih banyak warga yang kurang mengerti soal perawatan mesin jahit dan rendahnya kemampuan masyarakat dalam menciptakan sebuah inovasi pembaruan.
Banyaknya masyarakat Indonesia yang mulai tertarik dengan brand-brand lokal dan berada pada kawasan yang memiliki pola hidup konsumtif, menjadikan program ini memiliki peluang untuk lebih berkembang. Serta ancamannya berupa persaingan dengan brand-brand produk serupa dan masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
3. Model Pemberdayaan
Tahapan awal adalah dengan melakukan sosialisasi program usaha fashion. Dalam tahap sosialisasi ini diharapkan dapat menarik masyarakat dalam ikut serta di program usaha fashion. Selanjutnya melakukan penyuluhan dan pelatihan pembuatan branding meliputi strategi branding product line extension strategy atau strategi perluasan lini produk.
Lalu mengadakan pengelompokan dengan membagi kedalam tiga kelompok yaitu kelompok pertama ada branding, kelompok dua ada bagian produksi, dan kelompok yang ketiga ada bagian pemasaran. Setelah membentuk kelompok, tahap yang selanjutnya dilakukan yaitu kegiatan pendampingan. Tahap terakhir dalam program ini yaitu meresmikan usaha fashion.
4. Sosialisasi dan diseminasi
Sosialisasi dan diseminasi pada program usaha fashion ini dilakukan dengan studi banding dengan melakukan sosialisasi pada pemangku-pemangku kepentingan pada masyarakat Bulak.
5. Pembentukan kelompok usaha produktif dan kreatif
Pada program pemberdayaan usaha fashion ini, kelompok usaha produktif dan kreatif dibentuk setelah proses pemberdayaan dilaksanakan. Tim pemberdaya mengumpulkan masyarakat yang memang memiliki alat/kemampuan menjahit, dan niat untuk berkembang untuk selanjutnya lebih diberdayakan melalui program ini.
6. Penguatan Kelembagaan Keuangan Mikro Berbasis Kelembagaan Koperasi
Upaya dalam melakukan penguatan program usaha fashion diperlukan untuk berkolaborasi dengan lembaga Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok.
7. Konsultasi dan Pendampingan
Untuk membentuk usaha fashion pada masyarakat tentu saja hal ini harus mendapat konsultasi pada pihak-pihak yang berkaitan, seperti pendampingan pada pihak-pihak pengembangan usaha fashion, pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, dan lain sebagainya.
8. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan yakni dengan cara On-going evaluation dan akan dibantu oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok.
9. Tindak Lanjut dan Pengembangan
Tindak lanjut atau eksekusi dari pemberdayaan ini adalah untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali peluang peningkatan ekonomi yang dihasilkan dari usaha fashion. Selain itu, hal ini juga dapat dijadikan peluang bagi peneliti lain untuk mengembangkan pemberdayaan yang telah kami rancang.
Adapun beberapa saran yang disampaikan tim penulis sebagai pengembangan program USIK adalah sebagai berikut:
1. Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, maka dapat dilakukan dengan mengajak warga setempat untuk berwirausaha atau membangun bisnis sendiri dan mengadakan kampanye atau sosialisasi tentang pentingnya berwirausaha pada era digital saat ini.
Kemudian bagi masyarakat Bulak yang sudah berwirausaha, disarankan untuk dapat lebih mengembangkan bisnisnya.
2. Sebaiknya, penduduk asli juga Masyarakat Bulak melakukan usaha konveksi dengan lebih memanfaatkan media atau platform digital.
3. Saat program USIK berlangsung, disarankan untuk memahami proses adaptasi masyarakat Bulak terlebih dahulu, agar program dapat berjalan secara optimal.
4. Bantuan stimulan dilakukan agar target sasaran dari program dapat mandiri dan percaya diri dalam menghadapi permasalahan tanpa ketergantungan. Terkait hal tersebut, disarankan untuk pemerintah daerah untuk memfasilitasi dengan mengadakan pembekalan usaha dan pelatihan konveksi bagi masyarakat Bulak.
5. Target sasaran sebaiknya lebih ditujukan kepada masyarakat Bulak dengan golongan ekonomi ke bawah, agar tujuan dari program lebih terasa dampak dan manfaatnya dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Bulak.
6. Sebaiknya program USIK dilaksanakan dengan mendapat dukungan dari aparat birokrasi.
7. Dalam mengadakan program USIK, disarankan untuk lebih teliti dalam memperhatikan kredibilitas lembaga pemberdayaannya.
Artikel ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat yang di ampu oleh dosen pengampu yakni
Bapak Dr. Cik Suabuana, M.Pd. dan Ibu Mirna Nur Aulia, S.Sos, M.Si.
Penulisan artikel ini ditulis dan diketik oleh mahasiswa Pendidikan Sosiologi, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial yang beranggotakan Caesar Zaki Maulana (1906157), Denisa Octaviani N. R (1907646), Ghina Shabrina (1901048), Merrier Haifa Aghnia (1904633), Shalom Duta Putra H (1903932), dan Wahyu Fitrianita R (1900993).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H