Mohon tunggu...
Merlin Leona
Merlin Leona Mohon Tunggu... Mahasiswa - haloo

YES URAA!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Program "Anti Narkoba" terhadap Siswa Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Maitreyawira Tanjungpinang

12 Mei 2022   16:00 Diperbarui: 12 Mei 2022   16:06 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Narkotika bersifat berbahaya dan memiliki banyak dampak negatif terhadap kesehatan pengguna, baik dari halusinasi; penurunan tingkat kesadaran; hingga gangguan kualitas hidup. Sebuah survei penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BNN dan LIPI pada tahun 2019 mengungkapkan bahwa sekitar 2.300.000 remaja tersangkut ke dalam kegiatan penyimpangan ini, dengan 47,70% berupa remaja kalangan SMA yang pernah memakai dan 57,70% berupa remaja kalangan SMA yang telah memakai selama setahun.

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang penulis lakukan terhadap pihak mitra, perwakilan Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Maitreyawira Tanjungpinang, didapatkan kesepakatan antara penulis dan mitra untuk mengadakan kegiatan sosialisasi anti-narkoba terhadap siswa SMAS Maitreyawira Tanjungpinang. Hal ini didasarkan pada pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi lanjut mengenai narkoba, terutama terhadap kalangan anak-anak SMA yang sedang berada dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya, baik secara fisik maupun mental, yang menyebabkan mereka menjadi lebih rentan terhadap pengaruh-pengaruh (positif maupun negatif) dari lingkungan sekitarnya.

Kegiatan sosialisasi yang akan diselenggarakan direncanakan untuk dilaksanakan pada auditorium sekolah yang terletak pada lantai 4 bangunan SMAS Maitreyawira Tanjungpinang, di Jl. Prof. Ir Sutami Komplek Villa Akasia No.66, Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 29122. Saat ini, SMAS Maitreyawira Tanjungpinang memiliki 165 siswa aktif, yang terdiri dari 79 siswa yang berjenis kelamin laki-laki dan 86 yang berjenis kelamin perempuan. Namun, partisipan kegiatan ialah sebatas kelompok penulis selaku panitia/penyelenggara kegiatan, bapak Andi Pebprianzah, S.Sos. selaku perwakilan dari pihak mitra, dan sebagian dari siswa SMAS Maitreyawira Tanjungpinang yang ditentukan oleh pihak mitra, guna menghindari terbentuknya kerumunan besar, mengingat kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dalam masa pandemi.

Bahan yang diperlukan ialah sebatas materi-materi mengenai "Program Anti-Narkoba" yang akan dipersiapkan sebagai bahan penyampaian sekaligus sebagai modul informatif untuk partisipan. Mengingat kegiatan yang ingin dilaksanakan dilakukan secara tatap muka, maka alat yang diperlukan ialah perangkat digital: handphone; laptop; dan proyektor sebagai sarana dalam penyuluhan, serta hand sanitizer untuk tetap menjaga kebersihan dan kesterilan diri.

Dalam melaksanakan kegiatan ini, metode yang diterapkan berupa metode penyuluhan, yang bertujuan untuk menambah dan memperluas pengetahuan siswa-siswa SMA, yang berupa remaja-remaja dalam masa pertumbuhan, akan narkoba dan dampak-dampak yang dapat ditimbulkannya jika disalahgunakan. Selain itu, kami juga menilai bahwa metode ini dapat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat (termasuk para pelajar) akan pentingnya edukasi tentang narkoba.

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan ialah melalui dua buah metode, yaitu metode observasi dan wawancara. Hal ini dikarenakan kedua metode tersebut mudah untuk dilakukan, dimana kami hendak mengunjungi lokasi untuk melakukan pengamatan secara langsung dan memperoleh data secara verbal maupun nonverbal. Kemudian, untuk memastikan ketepatan data observasi, dilakukan wawancara terhadap pihak mitra sembari meminta izin dan membahas tentang kegiatan yang akan dilaksanakan. Sedangkan untuk metode pengolahan dan analisis data yang digunakan ialah metode editing dan analisis kualitatif, sebab data yang diperoleh bersifat data kualitatif.

Selain melakukan penyuluhan, penulis juga merencanakan pelaksanaan sebuah kuis berhadiah terhadap partisipan. Dengan begitu, penulis berharap sosialisasi yang dilaksanakan akan berjalan dengan lancar dan menyenangkan. Penulis juga mengharapkan peningkatan pemahaman, rasa ingin tahu, dan antusias siswa SMAS Maitreyawira Tanjungpinang dalam mendalami wawasan mengenai narkoba.

DAFTAR PUSTAKA

Humas, BNN. (2020). Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2019. Jakarta: Pusat Penelitian, Data, dan Informasi.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun