Mohon tunggu...
Merliana AlvianPutri
Merliana AlvianPutri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Man Jadda Wa Jadda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jamaah Haji dari Indonesia Batal Berangkat, Mengapa?

30 Juni 2021   16:19 Diperbarui: 30 Juni 2021   16:34 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada hari Kamis 2 Juni 2021, pemerintah Indonesia mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia secara keseluruhan melalui konferensi pers yang diadakan oleh Menteri Agama. Tak lama setelah pengumuman itu, masyarakat Indonesia memberikan berbagai macam reaksi. Ketika berbagai reaksi menyebar, sebagian dari mereka langsung melontarkan argumentasi, opini, dan asumsi yang berdasar maupun tidak berdasar mengapa pembatalan haji harus dilakukan.

Mengapa?

Nyatanya, kabar ini cukup mengejutkan karena sebelumnya ada reaksi positif dan beragam rencana terkait jemaah haji dan jumlah yang akan diberangkatkan. Namun, akselerasi media telah memungkinkan segalanya terjadi meski belum ada keputusan dan kesepakatan langsung yang dikonfirmasi oleh pemerintah Indonesia. Di balik argumentasi, opini, dan asumsi yang beredar, ada satu tudingan yang menyebutkan pembatalan keberangkatan itu berawal dari penolakan pemerintah Arab Saudi terhadap vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia. Arab Saudi menolak orang Indonesia yang menggunakan vaksin Sinovac. Diketahui, pemerintah Arab Saudi hanya menerima orang yang diberi vaksin Pfizer atau Moderna.

Namun, beberapa pendapat lain menyatakan bahwa pembatalan itu karena masalah internal atau masalah dari dalam negeri. Diketahui pemerintah Indonesia masih membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur yang telah direncanakan dan diketahui masih memiliki kekurangan dan celah yang harus diisi, demi kelancaran, sehingga pemerintah Indonesia terpaksa menggunakan dana tersebut untuk keberangkatan jemaah haji yang telah dititipkan di bank terlebih dahulu dan mengalokasikannya untuk biaya infrastruktur. Namun, pendapat ini belum diketahui secara pasti dan infrastruktur apa yang dimaksud.

Bahkan ada yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum melakukan pembayaran uang muka (DP) untuk biaya hotel, sehingga pemerintah Indonesia langsung membatalkannya tanpa memikirkan kerugian. Beberapa pendapat yang lebih kritis mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah benar-benar merencanakan, karena pemerintah belum membayar uang muka (DP), menunjukkan bahwa rencana keberangkatan hanya rencana dangkal atau tidak pernah benar-benar dipikirkan.

Pemerintah Indonesia tidak pernah memberikan pernyataan atau konfirmasi terkait alasan di balik pembatalan tersebut. Namun, meski berdasarkan konfirmasi langsung, mengetahui masyarakat Indonesia yang cukup kritis terhadap masalah dan isu yang berkaitan dengan pemerintah, masyarakat akan segera mencoba mencari tahu alasan sebenarnya. Apalagi jika menyangkut kewajiban agama, masyarakat Indonesia cukup aktif dalam penegakannya. Namun hingga saat ini belum diketahui alasan pembatalan tersebut. Selain itu, asumsi dan opini terkuat adalah terkait penolakan pemerintah Arab Saudi terkait vaksin COVID-19 dan terkait penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur.

Pernyataan Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memberikan petunjuk tentang alasan pembatalan itu dan itu berasal dari keputusan internal. Sayangnya, bukan soal pembiayaan infrastruktur, tapi soal virus COVID-19 yang masih sangat dikhawatirkan merebak di kalangan jemaah haji yang berangkat. Belakangan ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia khususnya di Jakarta kembali meningkat akibat berbagai kelalaian dan ketidaktahuan masyarakat akibat regulasi dan peraturan pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang tidak tegas, sehingga masyarakat semakin agresif dalam melakukan berbagai kegiatan di luar meskipun tidak diperlukan.

Instruksi tersebut kemudian didukung dengan tidak adanya tanda-tanda kontrak mengenai kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi. Mengingat urgensi waktu dan perlunya persiapan lain bahkan setelah penandatanganan, masyrakat Indonesia memutuskan untuk membatalkannya karena keterbatasan waktu. Bila dipaksakan, maka kemungkinan besar rencana tersebut akan sulit diatur dengan baik. Beberapa aspek juga tidak memungkinkan untuk dilakukan secara cepat dan dalam waktu singkat, mengingat begitu seorang jemaah berangkat maka diperlukan kebutuhan dan koordinasi yang kuat untuk mengawal banyaknya jumlah jemaah yang berangkat ke Arabia.

Alasan Lemah dan Bercelah

Alasan kekhawatiran akan penyebaran COVID-19 adalah alasan yang paling tidak terduga datang dari pemerintah Indonesia, termasuk alasan yang paling tidak masuk akal. Masyarakat Indonesia menilai pernyataan resmi Pemerintah Indonesia (Depag) tentang virus COVID-19 sebagai alasan utama pembatalan tersebut merupakan alasan yang dibuat-buat dan tameng yang justru dianggap lemah dan tidak lagi dianggap sebagai  alasan logis. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan kuat dan nyata mengapa penyebaran COVID-19 menjadi alasan yang bercelah jika merujuk pada pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Alasan kuat pertama adalah bahwa pemerintah Arab Saudi adalah pihak yang bertanggung jawab ketika jemaah haji Indonesia telah tiba di tempat tujuan. Itu sudah menjadi bagian dari kesepakatan dengan Indonesia, tidak berarti bahwa pemerintah Indonesia bisa lepas tangan, namun itu dapat memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi mengutamakannya. Padahal, jika Arab Saudi sendiri keberatan dengan adanya perjanjian dan tanggung jawab terhadap warga negara lain, maka sejak awal pemerintah Arab Saudi tidak akan membuka peluang haji dari berbagai negara, khususnya Indonesia. Namun, mengacu pada fakta bahwa Arab Saudi membuka peluang ini, berarti Arab Saudi secara langsung menugaskan tanggung jawabnya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

Alasan utama kedua, masih terkait dengan COVID-19, datang dari keputusan atas kekhawatiran jumlah kasus yang masih tinggi. Alasan kesehatan dan keselamatan jemaah haji memang menjadi prioritas utama, namun menolak untuk benar-benar berangkat bukanlah keputusan yang bijak. Hal tersebut dapat membawa pemerintah Indonesia pada citra bahwa pemerintah malas untuk menjaga, atau memilih untuk tidak menjaga, membuat pemerintah memilih untuk membatalkannya daripada mengambil resiko yang bahkan bukan tanggung jawabnya. Ditambah, negara lain, misalnya Malaysia, memiliki kondisi serupa dengan Indonesia. Jumlah kasus COVID-19 di Malaysia masih tinggi, namun pemerintah Malaysia malah mendapat tambahan kuota 10.000 dari pemerintah Arab Saudi.

Alasan terakhir adalah mengenai kesepakatan penandatanganan kontrak yang belum dilaksanakan, sehingga waktu dan persiapan menjadi sangat terdesak dan akhirnya dibatalkan untuk mencegah keberangkatan yang terkesan tergesa-gesa. Hal ini juga dapat memberikan kesempatan yang lebih besar untuk melampiaskan malapetaka. Mendengar alasan tersebut, sebagian orang awam mungkin merasa bahwa pembatalan adalah keputusan yang tepat karena keberangkatan lebih baik dilaksanakan dalam keadaan yang baik dan kondisi yang paling siap. Namun, kembali ke referensi negara lain, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia belum atau tidak diundang untuk menandatangani. Negara-negara lain juga mungkin tidak diundang, tetapi dapat menjadi sukarelawan untuk persiapan dan meraih pemerintahan Arab untuk mendapatkan pengetahuan sebelumnya mengenai rencana keberangkatan.

Kesimpulan

Terlepas dari anggapan, opini, dan argumen masyarakat dan alasan resmi pemerintah Indonesia, masyarakat Indonesia merasa Indonesia kurang gigih memperjuangkan jamaah haji untuk menjalankan kewajibannya sebagai umat Islam. Pemerintah tampaknya menunjukkan masalah dalam mengelola dan membuat pembatalan keputusan akhir karena kekhawatiran yang sebenarnya belum benar-benar akan terjadi. Negara tetangga adalah contoh di mana mereka terus menunaikan ibadah haji, meski kasusnya tinggi. Oleh karena itu, pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan alasan resmi pemerintah menimbulkan konflik dan ketidaksenangan masyarakat oleh sebab alasan yang tidak wajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun