Mohon tunggu...
Merliana AlvianPutri
Merliana AlvianPutri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Man Jadda Wa Jadda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jamaah Haji dari Indonesia Batal Berangkat, Mengapa?

30 Juni 2021   16:19 Diperbarui: 30 Juni 2021   16:34 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Alasan kuat pertama adalah bahwa pemerintah Arab Saudi adalah pihak yang bertanggung jawab ketika jemaah haji Indonesia telah tiba di tempat tujuan. Itu sudah menjadi bagian dari kesepakatan dengan Indonesia, tidak berarti bahwa pemerintah Indonesia bisa lepas tangan, namun itu dapat memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi mengutamakannya. Padahal, jika Arab Saudi sendiri keberatan dengan adanya perjanjian dan tanggung jawab terhadap warga negara lain, maka sejak awal pemerintah Arab Saudi tidak akan membuka peluang haji dari berbagai negara, khususnya Indonesia. Namun, mengacu pada fakta bahwa Arab Saudi membuka peluang ini, berarti Arab Saudi secara langsung menugaskan tanggung jawabnya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

Alasan utama kedua, masih terkait dengan COVID-19, datang dari keputusan atas kekhawatiran jumlah kasus yang masih tinggi. Alasan kesehatan dan keselamatan jemaah haji memang menjadi prioritas utama, namun menolak untuk benar-benar berangkat bukanlah keputusan yang bijak. Hal tersebut dapat membawa pemerintah Indonesia pada citra bahwa pemerintah malas untuk menjaga, atau memilih untuk tidak menjaga, membuat pemerintah memilih untuk membatalkannya daripada mengambil resiko yang bahkan bukan tanggung jawabnya. Ditambah, negara lain, misalnya Malaysia, memiliki kondisi serupa dengan Indonesia. Jumlah kasus COVID-19 di Malaysia masih tinggi, namun pemerintah Malaysia malah mendapat tambahan kuota 10.000 dari pemerintah Arab Saudi.

Alasan terakhir adalah mengenai kesepakatan penandatanganan kontrak yang belum dilaksanakan, sehingga waktu dan persiapan menjadi sangat terdesak dan akhirnya dibatalkan untuk mencegah keberangkatan yang terkesan tergesa-gesa. Hal ini juga dapat memberikan kesempatan yang lebih besar untuk melampiaskan malapetaka. Mendengar alasan tersebut, sebagian orang awam mungkin merasa bahwa pembatalan adalah keputusan yang tepat karena keberangkatan lebih baik dilaksanakan dalam keadaan yang baik dan kondisi yang paling siap. Namun, kembali ke referensi negara lain, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia belum atau tidak diundang untuk menandatangani. Negara-negara lain juga mungkin tidak diundang, tetapi dapat menjadi sukarelawan untuk persiapan dan meraih pemerintahan Arab untuk mendapatkan pengetahuan sebelumnya mengenai rencana keberangkatan.

Kesimpulan

Terlepas dari anggapan, opini, dan argumen masyarakat dan alasan resmi pemerintah Indonesia, masyarakat Indonesia merasa Indonesia kurang gigih memperjuangkan jamaah haji untuk menjalankan kewajibannya sebagai umat Islam. Pemerintah tampaknya menunjukkan masalah dalam mengelola dan membuat pembatalan keputusan akhir karena kekhawatiran yang sebenarnya belum benar-benar akan terjadi. Negara tetangga adalah contoh di mana mereka terus menunaikan ibadah haji, meski kasusnya tinggi. Oleh karena itu, pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan alasan resmi pemerintah menimbulkan konflik dan ketidaksenangan masyarakat oleh sebab alasan yang tidak wajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun