Â
Â
Pasca penolakan Satker Propinsi se Jawa atas keputusan Kemendes menggelar seleksi pendamping desa secara sepihak, hari ini Kemendes dijadwalkan mengumpulkan para satker provinsi itu. Melalui surat yang ditandatangani Sekteris Dirjen PPMD, H. Muklis, Kemendes mengundang 5 provinsi se Jawa hari ini, Selasa, 17 Mei 2016.
Undangan itu dimaksudkan sebagai ajang konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait persiapan rekrutmen pendamping desa. Sayangnya, Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) mensinyalir upaya Kemendes ini sarat aroma politis.
"Kalo motifnya baik, harusnya Kemendes undang seluruh Satker se Indonesia untuk duduk bersama membahas program pendampingan desa. Jangan hanya satker dari Jawa saja. Ini sudah politis namanya" kata Luqman Suliatyono, Kornas Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD), Selasa (17/05).
Luqman khawatir pertemuan itu hanya akan menjadi ajang lobi-lobi Kemendes yang selama ini begitu ngotot dengan keputusannya menggelar seleksi pendamping desa dengan kuota yang jauh melebihi kebutuhan. "Satker se Jawa menawarkan pertemuan nasional, kenapa hanya Jawa yang diundang. Jangan-jangan ini cuma ajang boli-lobi Kemendes" tambah Luqman.
[caption caption="5 Provinsi yang diundang"]
Luqman juga berharap para Sakter se Jawa memboikot undangan Kemendes yang hanya diperuntukkan bagi 5 provinsi itu. "Kami mohon Satker se Jawa tidak usah datang ke Kemendes. Kaloupun toh datang, aspirasi 12.000 pendamping desa memohon diperjuangkan. Ini soal menyelamatkan desa dari kepentingan politis" pungkas Luqman.
Sebelumnya, sumber di internal Satker menyebutkan bahwa Menteri Marwan berang dengan penolakan satker se Jawa atas seleksi pendamping desa ini. Jajaran direktorat diperintahkan melobi provinsi untuk mencabut surat penolakan itu, namun 5 Satker masih kukuh dengan hasil kesepakatannya. Bahkan penolakan serupa kemungkinan akan makin meluas di provinsi lain di luar Jawa.
Dalam Rakornas Kemendes dengan sakter Provinsi Se Indonesia pada Senin, 11 April 2016, sebanyak 30 provinsi se Indonesia juga telah mengusulkan secara lisan agar Kemendes hanya melakukan rekrutmen untuk mengisi kekurangan dan lokasi yang kosong saja. Pendamping desa dari Eks PNPM yang telah menjalani ikatan kontrak dengan Satker P3MD Provinsi sejak Juli 2015 lalu diusulkan tetap dipertahankan. Pertimbangannya, karena selama ini mereka sudah terlatih dan memiliki pengalaman dalam pendampingan desa.
Sayangnya Kemendes tetap bersikukuh dengan pendiriannya. Melalui surat tertanggal 3 Mei 2016, Kemendes justru membuka pendaftaran pendamping desa 2016 secara terpusat tanpa melibatkan provinsi selaku satker dekonsentrasi. Bahkan pengumuman seleksi pendamping desa dimedia cetak masing-masing provinsi dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh Kemendes, bukan oleh Satker Provinsi.
Sikap ini bertolak belakang dengan statemen Kemendes sebelumnya. Dalam beberapa kesempatan, Marwan Jafar menegaskan bahwa seleksi pendamping desa dilakukan oleh Satker Provinsi. Kemendes hanya membuat panduannya saja.
Kini Kemendes seperti menemui jalan buntu. Strateginya meninggalkan provinsi dalam proses rekrutmen pendamping desa malah menjadi bumerang. Sebagai program dekonsentrasi, Kemendes memang telah melampaui kewenangannya dengan merampas hak-hak Satker Provinsi sebagai pelaksana dekon. Pada saat provinsi menolak program dekonsentrasi tersebut, maka Kementerian tentu tidak dapat berbuat apa-apa.
Untuk dikatahui, berdasarkan amanah ragulasi, tugas pendampingan desa menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Dalam pendampingan ini, pemerintah dapat menggunakan tenaga pendamping profesional. Program P3MD ini adalah program dari pusat yg memanfaatkan tenaga pendamping profesional.
Namun tidak sedikit pula, daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten yang melaksanakan pendampingan desa dengan berbagai inovasi. Karena itu, daerah sebenarnya tidak banyak bergantung pada program pendampingan desa dari Kemendes ini, mengingat mereka juga memiliki program serupa.
Baca Juga:Â
Edan, Kemendes Mau Pecat 12.000 Pendamping Desa Berpengalaman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H