Mohon tunggu...
Hery Kosalovich
Hery Kosalovich Mohon Tunggu... wiraswasta -

Jogjakarta berhati nyaman sampai saat ini, esok dan seterusnya. Chairman & Founder Merapi Media.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lady Gaga Vs. Dangdut Koplo

15 Mei 2012   15:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:15 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konser Lady Gaga Batal, Alasannya :

Mengumbar aurat, banyak mudharatnya, tidak sesuai dengan budaya, pornoaksi, rentan terhadap kerusuhan ( vs FPI, dll ). MUI mengharamkannya, FPI mengancam, Kepolisian tidak merekomendasikan bahkan sampai DPR dimana tiap hari mungkin tontonannya BOKEP, juga ikut melarangnya.

Bagaimana dengan Dangdut/Dangdut Koplo?

Sama seperti Lady Gaga diatas cuma + NORAK. Kelebihannya : FPI, MUI, Kepolisian tidak berani melarangnya. Serta hampir setiap hari di acara tv ada, di sudut2 kota ada, VCD/DVD nya dijual 5ribuan dan ditonton bebas oleh segala usia dari bayi sampai kakek nenek. SAMA SEKALI TIDAK ADA KRITIK DAN LARANGAN.

Apakah adil? silahkan anda jawab sendiri.

Saya bukan penggemar Lady Gaga, tapi menurut saya pelarangan ini esensinya akan sangat besar buat bangsa ini. Jangan-jangan suatu saat nanti, wisatawan yang cuma mengekanan pakaian minim juga akan dilarang oleh mereka-mereka itu ( FPI, MUI dkk ).  Indonesia akan menjadi negara tertutup dan dijauhi.

Mungkin suatu saat nanti nama Indonesia akan berubah menjadi : Indonesianistan, Arab Indonesia, Indonesia Saudi, Javanistan dll.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun