Mohon tunggu...
Hery Kosalovich
Hery Kosalovich Mohon Tunggu... wiraswasta -

Jogjakarta berhati nyaman sampai saat ini, esok dan seterusnya. Chairman & Founder Merapi Media.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Megaupload Korban SOPA dan PIPA, Siapa selanjutnya?

23 Januari 2012   14:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:32 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="364" caption="megaupload"][/caption] 2 hari yang lalu berita buruk menimpa pada downloader film, music, video, software dan semua yang berbau pembajakan atas hak cipta mulai ketar-ketir. Apa pasal? Salah satu situs penyimpanan online terbesar di Dunia yaitu Megaupload, ditutup oleh FBI. Situs penyimpanan online ini dituduh melanggar hak cipta karena menyimpan file video, music, mp3, film dan semua yang melanggar hak cipta. Dan beberapa saat yang lalu, Filesonic juga ikut-ikutan menutup diri dengan menghentikan layanan file sharing. Semua file yang disimpan di Filesonic hanya bisa diakses oleh orang yang menguploadnya sendiri. [caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="filesonic"][/caption] Dan saya yakin dalam beberapa hari kedepan, semua situs penyedia layanan penyimpanan online, juga akan mulai menutup diri, dan mungkin dalam beberapa bulan kedepan, kita sama sekali tidak bisa download mp3, film, software dan semua yang berbau bajakan atau sama sekali tidak bisa karena semua layanan penyimpanan online sudah menutup layanannya. Apakah situs penyimpanan online bersalah? Secara garis besar mereka tidak terlalu bersalah. Kenapa? Karena yang mengupload file-file yang melanggar hak cipta tersebut adalah pengguna. Dan setiap pengguna yang mengupload file tersebut harus menyetujui yang namanya TOS, Privacy Policy atau Intellectual Property Policy. Nah, dalam salah satu persetujuan tersebut sudah dijelaskan tentang file-file yang melanggar hak cipta dan lain sebagainya. Dan dijelaskan pula tanggung jawab penyedia penyimpanan atas file-file yang anda upload tersebut. Kenapa situs penyimpanan online disalahkan? Karena mereka yang menyediakan media penyimpannnya, dan kemungkinan mereka mengetahui file yang disimpan tersebut merupakan file yang melanggar hak cipta tapi dibiarkan sehingga didownload oleh orang yang tidak berhak. Alternatif lainnya? Seandainya semua file penyimpanan online ditutup, adakah alternatif lainnya untuk download mp3, film, video, software dan semua yang berbau pembajakan? Jawabnya adalah : Ada. Masih ada Torrent yang bisa diandalkan. Dan kita harus terbiasa dengan Torrent. Selamat mencoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun