Mohon tunggu...
Fatih Al Ahkam
Fatih Al Ahkam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang berproses.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tanggapan tentang Kenaikan UMP 6,5% dan PPN Sebesar 12 terhadap Kesejahteraan Masyarakat Banten Khusus nya Kota Serang

17 Desember 2024   19:35 Diperbarui: 17 Desember 2024   19:43 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah kenaikan PPN dari sebesar 11% menjadi 12% memberikan dampak langsung bagi harga barang dan jasa di pasar. Kenaikan patut dikhawatirkan lantaran seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pasti merasakannya. Di kota Serang yang mayoritas penduduknya buruh, pedagang kecil dan petani, kenaikan harga barang konsumsi sembako, bahan bakar dan kebutuhan rumah lain memiliki potensi menjadi beban. Secara lebih gamblang jika PPN dinaikkan, masyarakat akan lebih terdampak biaya hidup mereka ketimbang kenaikan UMP. Bahkan bisa jadi apabila kenaikan harga barang terlalu menyolok di atas pendapatan, maka daya beli masyarakat yang pas-pasan semakin berkurang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun