Pelaku pengeroyokan terhadap Ahmad Chumaidi, imam Masjid Nurul Hikmah Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Willer Napitupulu menyatakan, Supriyono dan Koko, bapak dan anak warga Karanggawang Baru RT 7 RW 6 Keluarahan Tandang yang melakukan pengeroyokan terhadap Ahmad Chumaidi telah resmi jadi tersangka pelanggaran pasal 170 KUHP yang ancaman hukumnya maksimal 5 tahun enam bulan.
“Kedua pelaku sudah jadi tersangka,” terangnya.
Selanjutnya polisi akan memproses perkara tersebut untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri Semarang lalu ke Pengadilan Negeri Semarang.
MUI Tembalang Gelar Musyawarah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tembalang Rabu (22/2) malam menggelar musyawarah di rumah ketua MUI Tembalang KH Moch Najib di kompleks Pondok Pesantren As-Sajad Kelurahan Sendangguwo Tembalang.
Pertemuan dihadiri para pengurus takmir masjid Nurul Hikmah, anggota kelompk jaulah (bukan daulah seperti ditulis kemarin-red). Dihadiri pula beberapa kiai pengurus MUI Tembalang.
Di forum tersebut Kiai Najib menasehati para takmir dan anggota jaulah agar tetap menjaga kerukunan dan kedamaian. Jamaah sholat tetap diminta berjalan sebagaimana mestinya dan masjid Nurul Hikmah harus tetap nyaman untuk ibadah.
Adanya anggota jaulah yang ditangkap polisi, menurut Kiai Najib, diserahkan saja urusannya kepada penegak hukum. Sebab yang diproses adalah tindakan pelaku pengeroyokan secara pribadi.
“Hadirin saya minta saling memaafkan. Menjaga kerukunan dan kedamaian. Persaudaan muslim harus kita utamakan. Soal urusan hukum biar ditangani polisi,” tuturnya.
Dia mengaku sedih mengetahui peristiwa itu. Karena itulah Kiai Najib meminta semua pihak agar menata hati dan meningkatkan ketakwaan. Akhlak mulia menurutnya, harus terus dijaga.
“Kita semua tentu sangat menyayangkan hal itu terjadi. Marilah menata hati dan menjaga akhlak mulia. Mari tingkatkan ketaqwaan,” tutur kiai yang suka seni dan pesantrennya khusus melayani orang-orang bermasalah kejiwaan ini.
Baca Selanjutnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H