Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penutupan Jalan karena Proyek

29 Desember 2024   06:39 Diperbarui: 29 Desember 2024   06:39 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.search.yahoo.com/search/images;_ylt=Awr91IXxinBn1w8oeUJXNyoA;_ylu=Y29sbwNncTEEcG9zAzEEdnRpZAMEc2VjA3BpdnM-?p=penutupan+jalan

Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pengelolaan Lalu Lintas Proyek Jalan: SNI ini memberikan panduan teknis tentang bagaimana pengalihan lalu lintas harus dilakukan, termasuk opsi untuk penutupan sebagian.

Kewajiban Pemborong

Pemborong memiliki tanggung jawab untuk memastikan:

Keamanan pengguna jalan: Memasang rambu peringatan dan petunjuk yang memadai.

Minimalisasi gangguan: Mengadopsi metode kerja yang paling tidak mengganggu masyarakat, seperti bekerja pada malam hari atau penutupan sebagian jalan.

Komunikasi dengan masyarakat: Memberikan informasi yang jelas tentang rencana penutupan dan jalur alternatif.

Apakah Penutupan Total Wajib?

Tidak ada aturan yang secara eksplisit mengharuskan penutupan total jalan dalam setiap proyek. Sekali lagi; Tidak ada aturan yang secara eksplisit mengharuskan penutupan total jalan dalam setiap proyek. Keputusan ini biasanya bergantung pada:

Lebar jalan: Jika jalan terlalu sempit (kurang dari satu meter), penutupan sebagian mungkin tidak memungkinkan.

Volume lalu lintas: Pada jalan dengan volume tinggi, penutupan sebagian dapat menyebabkan kemacetan parah (penutupan jalan justru memparah lalu lintas).

Jenis proyek: Pengerjaan seperti penggalian dalam atau pengecoran mungkin membutuhkan penutupan total demi keselamatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun