Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pengelolaan Lalu Lintas Proyek Jalan: SNI ini memberikan panduan teknis tentang bagaimana pengalihan lalu lintas harus dilakukan, termasuk opsi untuk penutupan sebagian.
Kewajiban Pemborong
Pemborong memiliki tanggung jawab untuk memastikan:
Keamanan pengguna jalan: Memasang rambu peringatan dan petunjuk yang memadai.
Minimalisasi gangguan: Mengadopsi metode kerja yang paling tidak mengganggu masyarakat, seperti bekerja pada malam hari atau penutupan sebagian jalan.
Komunikasi dengan masyarakat: Memberikan informasi yang jelas tentang rencana penutupan dan jalur alternatif.
Apakah Penutupan Total Wajib?
Tidak ada aturan yang secara eksplisit mengharuskan penutupan total jalan dalam setiap proyek. Sekali lagi; Tidak ada aturan yang secara eksplisit mengharuskan penutupan total jalan dalam setiap proyek. Keputusan ini biasanya bergantung pada:
Lebar jalan: Jika jalan terlalu sempit (kurang dari satu meter), penutupan sebagian mungkin tidak memungkinkan.
Volume lalu lintas: Pada jalan dengan volume tinggi, penutupan sebagian dapat menyebabkan kemacetan parah (penutupan jalan justru memparah lalu lintas).
Jenis proyek: Pengerjaan seperti penggalian dalam atau pengecoran mungkin membutuhkan penutupan total demi keselamatan.