Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penutupan Jalan karena Proyek

29 Desember 2024   06:39 Diperbarui: 29 Desember 2024   06:39 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penutupan jalan total akibat proyek pemerintah, seperti pengaspalan ulang, sering kali menjadi sumber kontroversi di masyarakat. Masalah ini tidak hanya memengaruhi mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada ekonomi lokal, keselamatan, dan efisiensi proyek.

Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah penutupan jalan total ini merupakan kebijakan yang diperlukan, ataukah ada alternatif yang lebih baik, seperti penutupan sebagian?

Saya mencoba meninjau isu ini dari berbagai aspek, termasuk regulasi, dampak sosial-ekonomi, dan solusi yang mungkin diterapkan.

Latar Belakang

Proyek pengaspalan ulang jalan bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi. Namun, pengerjaan proyek ini sering membutuhkan pengaturan lalu lintas yang kompleks, terutama jika jalan yang diperbaiki merupakan jalur utama.

Penutupan jalan total sering kali dipilih dengan alasan efisiensi dan keselamatan kerja. Namun, langkah ini memunculkan ketidak-nyamanan bagi masyarakat yang terpaksa menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh.

Aturan Penutupan Jalan di Indonesia

Penutupan jalan di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi, seperti:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ): Pasal 127 menyebutkan bahwa pengaturan lalu lintas selama pengerjaan proyek jalan harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Regulasi ini mengatur prosedur pengerjaan jalan, termasuk pengaturan lalu lintas selama proyek berlangsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun