Dalam beberapa kasus, jumlah suara untuk kotak kosong cukup signifikan, bahkan mendekati jumlah suara untuk calon tunggal. Fenomena ini menunjukkan bahwa pemilih tidak hanya apatis, tetapi juga aktif dalam mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap proses politik yang dianggap tidak kompetitif.
Potensi Kemenangan Kotak Kosong
Meskipun jarang terjadi, ada beberapa kasus di mana kotak kosong berhasil menang dalam Pilkada. Kemenangan kotak kosong mengindikasikan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan pemilih terhadap calon tunggal yang tersedia.
Dalam situasi ini, Pilkada harus diulang, dan partai-partai politik diharuskan untuk mencari calon baru yang lebih kompetitif. Kemenangan kotak kosong bisa menjadi teguran keras bagi elit politik lokal dan sistem partai, sekaligus sebagai bentuk kontrol politik dari masyarakat.
Strategi Mengatasi Fenomena Kotak Kosong
Mendorong Kompetisi Sehat
Salah satu cara untuk mengatasi fenomena kotak kosong adalah dengan mendorong kompetisi politik yang sehat. Partai politik harus didorong untuk memunculkan calon-calon alternatif yang memiliki potensi untuk bersaing dengan petahana.
Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat kaderisasi di internal partai, serta memberikan insentif bagi calon baru yang berpotensi. Pemerintah juga dapat memberikan subsidi atau dukungan logistik bagi calon independen yang ingin maju dalam Pilkada, sehingga mereka tidak terkendala oleh masalah biaya kampanye.
Reformasi Sistem Pemilihan
Reformasi sistem pemilihan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah munculnya kotak kosong. Salah satu usulan yang sering dibahas adalah memperkenalkan sistem "two-round election" atau pemilihan dua putaran, di mana jika tidak ada calon alternatif, maka Pilkada harus diulang dengan pencalonan ulang yang lebih kompetitif.
Sistem ini akan memaksa partai politik dan kandidat untuk lebih serius dalam mencalonkan diri, sekaligus mencegah calon tunggal maju tanpa lawan.