Apakah adil jika program KB juga diterapkan secara merata kepada mereka yang populasinya sangat kecil dan terancam punah?
Program KB dan Laju Pertumbuhan Penduduk
Sejak awal peluncurannya pada tahun 1970-an, Program Keluarga Berencana (KB) menjadi salah satu program andalan pemerintah Indonesia dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk.
Pada masa itu, Indonesia menghadapi tantangan besar berupa tingginya angka kelahiran yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk sangat cepat. Jika tidak dikendalikan, hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan berbagai masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Oleh karena itu, pemerintah gencar mengkampanyekan program KB dengan slogan "Dua Anak Cukup" yang ditujukan untuk mendorong pasangan suami istri mengatur jumlah anak yang mereka miliki.
Program KB berhasil menurunkan angka kelahiran di Indonesia secara signifikan dalam beberapa dekade. Namun, meskipun program ini telah berjalan dengan cukup baik, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi.
Salah satunya adalah bagaimana program ini bisa diterapkan secara adil dan efektif di tengah keberagaman suku bangsa dan budaya di Indonesia.
Mengingat Indonesia terdiri dari suku-suku besar dan kecil yang memiliki kondisi demografis yang berbeda, apakah program KB ini seharusnya diterapkan secara merata kepada semua suku bangsa? Atau perlu ada pengecualian bagi suku-suku kecil yang populasinya sangat sedikit?
Ketimpangan Populasi Suku Besar dan Suku Kecil
Ketimpangan populasi antara suku-suku besar dan suku-suku kecil di Indonesia menjadi salah satu permasalahan yang patut diperhatikan dalam kebijakan kependudukan.
Suku Jawa, sebagai suku terbesar, memiliki jumlah penduduk yang sangat dominan, sementara suku-suku kecil seperti suku Dayak, Mentawai, suku Asmat, atau suku Baduy, hanya memiliki populasi yang sangat sedikit.