Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Bisakah Tidak Ada Batasan Umur untuk Bekerja di Sektor Swasta di Indonesia?

14 September 2024   15:40 Diperbarui: 14 September 2024   15:43 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://sisiplus.katadata.co.id/berita/ekonomi-bisnis/1275/biaya-hidup-tinggi-jumlah-lansia-yang-bekerja-terus-meningkat

Pertanyaan mengenai batasan umur dalam sektor ketenagakerjaan di Indonesia, terutama di sektor swasta, merupakan isu yang menarik untuk dikaji. Batasan umur dalam dunia kerja sering kali menjadi perdebatan yang mencakup berbagai aspek, seperti produktivitas tenaga kerja, kesetaraan kesempatan kerja, dan keadilan sosial.

Di Indonesia, regulasi tentang usia bekerja telah ditetapkan dalam berbagai peraturan, namun seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika demografi, muncul pertanyaan: bisakah tidak ada batasan umur untuk bekerja di sektor swasta di Indonesia?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dilihat dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek hukum, ekonomi, sosial, dan kesehatan. Setiap perspektif ini memberikan kontribusi penting dalam memahami implikasi dari tidak adanya batasan umur dalam ketenagakerjaan di sektor swasta.

1. Perspektif Hukum: Batasan Usia dan Regulasi Ketenagakerjaan di Indonesia

Secara hukum, di Indonesia sudah terdapat sejumlah peraturan yang mengatur batasan usia dalam dunia kerja. Misalnya, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan batas usia minimal untuk bekerja adalah 15 tahun, dengan pengecualian tertentu untuk jenis pekerjaan ringan yang dapat dilakukan oleh anak-anak berusia 13 hingga 15 tahun, namun dengan pengawasan ketat.

Sementara itu, batasan usia pensiun biasanya berkisar di antara 55 hingga 65 tahun, tergantung pada jenis pekerjaan dan peraturan perusahaan.

Batasan usia ini dimaksudkan untuk melindungi kelompok usia tertentu dari eksploitasi, terutama pekerja anak dan pekerja lanjut usia. Untuk anak-anak, batasan usia bertujuan melindungi mereka dari pekerjaan yang dapat mengganggu pendidikan dan perkembangan fisik mereka.

Sementara untuk pekerja lanjut usia, batasan usia pensiun bertujuan melindungi mereka dari risiko kesehatan dan penurunan produktivitas yang mungkin terjadi seiring dengan bertambahnya usia.

Namun, dalam konteks sektor swasta, ada fleksibilitas lebih besar dalam penentuan batasan usia kerja dibandingkan dengan sektor publik. Banyak perusahaan swasta, terutama di bidang teknologi dan kreatif, lebih memperhatikan keterampilan dan pengalaman ketimbang usia.

Meski demikian, undang-undang yang ada masih menetapkan standar umum terkait usia kerja dan pensiun. Dengan demikian, menghilangkan batasan usia sepenuhnya dari regulasi ketenagakerjaan di sektor swasta akan menuntut revisi besar terhadap undang-undang yang sudah ada, yang bisa menimbulkan pro dan kontra di kalangan legislator dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun