Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Quo Vadis Setelah Tamat SLTA?

8 Juni 2020   07:19 Diperbarui: 9 Juni 2020   08:37 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://i.ytimg.com/vi/8KyYBZ5ayfA/maxresdefault.jpg

Tetapi ada juga mahasiswa yang memang sejak awal sudah memilih PTS tanpa mengikuti tes di PTN, karena dia mengejar sesuatu yang tidak ditemukan di perguruan tinggi negeri. Terutama bagi calon mahasiswa yang tidak mengkhawatirkan masalah biaya.

Seperti telah dijelaskan diatas, sebenarnya selain PTN berkampus masih ada lagi satu PTN yang lainnya, yaitu Universitas Terbuka (UT). Ini juga sebenarnya pilihan yang baik juga, dan jangan lupa lho, Ini universitas negeri. Meskipun dia tidak punya kampus, tetapi lulusannya sejajar dengan PTN yang lainnya. Dan hebatnya lagi, dengan kuliah di UT, mahasiswa melakukan kuliahnya dari rumah saja, sehingga bisa sambil kerja, sambil membantu orang tua atau bahkan bisa sambil membuka usaha.       

Memilih Perguruan Tinggi dan Lokasinya 

Di dalam memilih perguruan tinggi ini, biasanya disesuaikan dengan jurusan dan budget calon mahasiswa. Namun harus diingat, jangan memilih hanya karena demi gengsi calon mahasiswa atau demi gengsi orangtuanya saja.

Perlu diperhatikan, jika orientasi kuliah adalah untuk menjadi pegawai negeri, maka kuliah dimanapun dan tamat dari perguruan tinggi manapun tidak ada perbedaan dalam hal besaran gajinya. Karena gaji pegawai negeri itu ditentukan dengan undang-undang yang standarnya sama di seluruh Indonesia tanpa memandang lulusan dari perguruan tinggi manapun.

Menurut penulis, di jaman teknologi komunikasi sudah begini cepat, murah dan lancar dewasa ini, tidaklah perlu kuliah jauh-jauh demi alasan apapun. Lebih baik kuliah saja di ibukota provinsi masing-masing, yang pasti sudah ada perguruan tinggi negerinya atau perguruan tinggi swasta yang cukup bonafid dengan biaya terjangkau.

Banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan, seperti masalah biaya hidup dan biaya kuliah, biaya transportasi, akses orangtua untuk menemui anak jika terjadi hal-hal yang tidak terduga, dan yang terakhir adalah biaya yang harus disiapkan oleh keluarga untuk datang menghadiri wisuda ketika si anak sudah selesai nantinya.

Belum lagi kekhawatiran akan model pergaulan jika terlalu jauh dari orangtua, seperti bahaya pergaulan bebas, bahaya narkoba, bahaya paham radikal, bahaya gila games, bahaya judi online, bahaya malas kuliah atau tidak rutin kuliah, bahaya kurang teliti dengan gizi, dan lain sebagainya. Namun kalau lokasi kuliahnya dekat, maka orang tua bisa rutin datang dalam rangka mengawasi bagaimana kondisi sang anak tersayang.

Masuk Sekolah Kedinasan

Selain masuk perguruan tinggi yang belum tentu bisa langsung dapat kerja ketika selesai, masuk sekolah kedinasan juga adalah pilihan yang bijaksana. Sekolah-sekolah kedinasan ini masing-masing dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik atau BPS, Badan Intelijen Negara atau BIN, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG, serta Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN (menpan.go.id).

Pilihan masuk sekolah kedinasan seperti STPDN atau AKPOL adalah pilihan yang sangat favorit, meskipun untuk bisa lolos di sini adalah susah-susah gampang, karena banyaknya peminat. Lulusan dari sekolah-sekolah ini sudah pasti punya pekerjaan karena langsung diangkat jadi pegawai. Namun jika yakin dan berani ambil resiko, serta punya dukungan segalanya, maka tidak ada salahnya mencoba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun