Mencermati berita di Suara.Com pada hari Jum'at, tertanggal 29 Mei 2020 (https://www.suara.com/news/2020/05/29/) tentang kegagalan pelaksanaan Gerakan New Normal di Korea Selatan, membuat saya tergelitik untuk membuat tulisan berkaitan dengan berita tersebut.
Demikian juga yang terjadi di Perancis dan Finlandia, ketika sekolah dan penitipan di buka kembali sejak 11 Mei 2020 (https://health.grid.id/). Sehingga akhirnya tujuh sekolah umum dan satu institusi swasta di Perancis ditutup di Kota Roubaix, di perbatasan Belgia pada Senin pagi.
Lalu bagaimana dengan situasi di Indonesia, berkaitan dengan rencana Pemerintah RI dalam waktu dekat ini akan menerapkan kebijakan New Normal atau kenormalan baru dalam kehidupan sehari-hari terutama sekali untuk mengatasi kebuntuan ekonomi, yang tampaknya sudah pasti akan dilaksanakan.
Dalam hal ini, penulis sebagai salah satu warga negara NKRI merasa sangat prihatin akan hal seperti ini. Tapi kali ini penulis hanya akan membahas khusus tentang masalah sekolah saja, tidak seperti biasanya membicarakan persaoalan ini secara general terhadap semua persoalan terkait.Â
Kalau persoalan di bidang lain seperti pembukaan Mall, Rumah Ibadah, Angkutan Umum, Perusahaan, dan lainnya, menurut penulis tidaklah terlalu bermasalah. Yang penting tetap melaksanakan protokol kesehatan. Toh kalau ada hal-hal yang mendesak, bisa diambil kebijakan baru untuk mengatasinya.
Sepanjang pengetahuan penulis, manusia itu ada dua tipe besar dalam menanggapi segala sesuatu peristiwa yang berkaitan dengan hidupnya. Â Yang pertama, dia akan percaya ketika mendengar nasihat orang lain atau melihat segala sesuatu peristiwa di sekitarnya. Lalu tipe yang kedua, dia harus merasakannya terlebih dahulu, barulah dia akan percaya.
Oleh sebab itu, dalam hal wacana kebijakan Pemerintah dengan penerapan New Normal untuk mengatasi segala kebuntuan ekonomi dan bidang-bidang lainnya, saran penulis sebaiknya pihak Pemerintah Indonesia mengambil tipe yang pertama. Artinya, dengan melihat pengalaman Perancis, Finlandia, dan Korea Selatan yang gagal dalam penerapan kebijakan New Normal, maka seharusnya Pemerintah Indonesia segera memikirkan kembali penerapan kebijakan itu. Janganlah kita termasuk tipe yang kedua, memaksakan penerapan kebijakan New Normal tetapi begitu terjadi infeksi secara massif, lalu barulah kalang kabut lagi mencari solusinya.
Pemerintah harus diingat, yang pertama, adalah penyakit ini berkaitan dengan nyawa manusia. Jadi harus diambil kebijakan secara hati-hati dan setelah melalui perhitungan yang sangat matang dan juga setelah mendengar pendapat semua pihak terkait. Jangan hanya mendengar pendapat para ahli saja, tetapi pendapat masyarakat juga harus di dengar, karena tidak selamanya masyarakat itu salah dan yang pasti sebenarnya semua kebijakan ini juga nantinya untuk masyarakat.
Yang kedua, Pemerintah jangan lupa bahwa biaya untuk pengobatan penyakit ini sangatlah mahal. Bayangkan saja, untuk satu orang pasien bisa mencapati Rp. 500-an juta. Â Tidak semua Rakyat punya uang segitu, apalagi keadaan perekonomian sekarang sudah hancur lebur terdampak pandemi ini. Demikian juga jika harus ditanggung Pemerintah, tidaklah baik. Mengapa uang sebesar itu tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat saja?.
Yang ketiga, sebenarnya khusus untuk sekolah, bisa dilakukan berbagai kebijakan agar dunia Pendidikan bisa tetap berjalan. Misalnya, khusus untuk di kota yang jaringan internetnya lancar, maka laksanakanlah kegiatan belajar mengajar itu secara online. Untuk desa-desa yang sudah tersedia jaringan internet desa, maka setiap desa harus membuat hotspot wifi gratis bagi anak-anak sekolah dengan biaya langganan internet diambil dari dana desa.Â
Sehingga anak-anak bisa tetap bersekolah secara online. Hal ini bisa dilakukan seminggu sekali atau sebulan sekali, tergantung kesepakatan antara siswa-siswi atau orangtua mereka dengan pihak sekolah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan tentunya.Â
Khusus untuk anak-anak yang sama sekali tidak terjangkau internet atau blank spot atau sangat jauh dari lingkungan desa seperti di pelosok-pelosok, maka bisa saja materi pelajaran itu diambil sebulan sekali atau sekali dalam satu semester , lalu diantar kembali dalam sebulan berikutnya atau satu semester sekali. Juga perlu dipertimbangkan, tarif internet itu harusnya diturunkan. Karena meskipun menurut ulasan dari data website cermati.com diklaim bahwa biaya internet di Indonesia itu termasuk termurah di dunia, tetapi bagi kantong kebanyakan masyarakat Indonesia termasuk penulis, sangatlah mahal. Belum leletnya lagi, tidak sesuai janji.
Yang ketiga, pemerintah harus aktif dalam upaya mencari obat-obatan yang berdasarkan bahan herbal asli Indonesia ataupun penelitian vaksin untuk mengatasi pandemi ini. Paling tidak herbal itu untuk menguatkan tubuh dan system imun masyarakat, yang harus dibagikan secara gratis untuk rakyat Indonesia yang secara ekonomi tidak mampu.
Yang keempat, sebaiknya Pemerintah meng-update kembali data masyarakat yang pantas menerima bantuan. Karena data yang sekarang ini dikhawatirkan tidak akurat. Sebab banyak orang yang seharusnya perlu bantuan tetapi nyatanya tidak menerimanya. Sementara ada klaim yang mengatakan bahwa masyarakat yang seharusnya mampu, tetapi malah mendapatkan bantuan. Mohon di data kembali, mulai dari tingkat Rukun Tetangga, disampaikan ke Desa dan barulah ke Kabupaten, yang dari Kabupaten di upload ke Pemerintah pusat.
Persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial juga, janganlah terlalu menjelimet. Pastikan saja masyarakat itu terdampak Covid-19 dan tidak ada usaha untuk makan. Jangan melihat rumahnya, jangan melihat sekolahnya, jangan melihat tampang tubuhnya, jangan melihat tampan atau buruk wajahnya.Â
Karena katanya ada persyaratan, rumahnya harus lantai papan, dinding papan. Padahal ada orang yang punya rumah berlantai dan berdinding papan, tetapi punya mobil dan ada tabungan miliaran. Sebaliknya ada orang yang rumahnya terbuat dari semen, tetapi karena usahanya mati terdampak Covid-19, dia tidak bisa makan selain mengharapkan bantuan tetangganya saja. Di mana mana juga kita melihat banyak berita tentang penganiayaan terhadap oknum desa oleh anggota masyarakat, karena di tuduh tidak adil dalam memberikan bantuan sosial. Itu artinya semuanya bermula dari data yang tidak valid. Sekali lagi, data yang tidak valid.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI