Mohon tunggu...
bakulan opini
bakulan opini Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Literasi

Melek literasi itu lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aktivasi Sumur Idle, Gagal Fokus Pengelolaan SDA

14 September 2024   15:44 Diperbarui: 14 September 2024   15:44 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Khilafah tidak akan menyerahkan pengelolaan SDA kepada pihak asing atau kontraktor swasta yang hanya berorientasi pada keuntungan. Sebaliknya, Khilafah akan memastikan bahwa SDA dikelola oleh negara dengan cara yang berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam pengelolaan SDA, negara harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang, keberkahan dari Allah, dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elite ekonomi.

Solusi Islam Kaffah untuk Pengelolaan SDA

Untuk mengatasi masalah yang terjadi saat ini dalam pengelolaan SDA, Islam kaffah menawarkan solusi yang menyeluruh dan mendasar. Pertama, negara harus memahami bahwa SDA adalah amanah yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya untuk keuntungan ekonomi semata. Islam menetapkan bahwa SDA adalah milik umum, dan negara bertanggung jawab untuk mengelola SDA tersebut dengan cara yang adil dan berkelanjutan.

Kedua, negara harus membangun kapasitas nasional dalam mengelola SDA. Alih-alih menjual sumur idle kepada pihak asing, negara seharusnya menginvestasikan sumber daya dan teknologi untuk mengelola SDA secara mandiri. Ini akan mengurangi ketergantungan pada asing dan memastikan bahwa manfaat dari SDA sepenuhnya dirasakan oleh rakyat Indonesia.

Ketiga, negara harus memastikan bahwa kebijakan pengelolaan SDA didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Ini berarti negara harus menghindari praktik-praktik yang merugikan rakyat, seperti menjual SDA kepada pihak asing atau membiarkan kontraktor swasta mengeksploitasi SDA tanpa memperhatikan kepentingan rakyat. Sebaliknya, negara harus fokus pada kebijakan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi bangsa, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mendapatkan keberkahan dari Allah.

Keempat, Khilafah akan membangun infrastruktur dan sistem yang mendukung pengelolaan SDA secara efektif dan efisien. Negara akan mengembangkan teknologi pengelolaan SDA yang modern dan ramah lingkungan, serta memastikan bahwa hasil dari pengelolaan tersebut didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat.

Terakhir, negara harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan ekonomi sesaat. Pengelolaan SDA dalam Islam tidak hanya tentang keuntungan materi, tetapi juga tentang bagaimana SDA tersebut dapat memberikan keberkahan bagi seluruh rakyat dan mendekatkan umat kepada Allah. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dalam pengelolaan SDA sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh rakyat.

Penutup

Kebijakan menjual sumur idle kepada pihak asing adalah cerminan dari kegagalan sistem kapitalisme dalam mengelola SDA Indonesia. Pejabat yang seharusnya berpikir strategis dan memanfaatkan SDA untuk kesejahteraan bangsa justru terjebak dalam pemikiran pragmatis yang lebih mengutamakan keuntungan jangka pendek. Islam kaffah menawarkan solusi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan dalam pengelolaan SDA, dengan menempatkan SDA sebagai amanah yang harus dikelola dengan cara yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat serta keberkahan Allah. Hanya dengan penerapan Islam kaffah, kita bisa memastikan bahwa SDA Indonesia dikelola dengan baik untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya untuk segelintir pihak atau asing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun