Mohon tunggu...
bakulan opini
bakulan opini Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Literasi

Melek literasi itu lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Krisis Air dan Kelas Menengah yang Terabaikan

14 September 2024   14:50 Diperbarui: 14 September 2024   14:50 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Krisis air di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Bukan hanya wilayah pedesaan atau daerah yang rentan terhadap kekeringan yang terkena dampaknya, tetapi juga perkotaan dan lapisan masyarakat yang dianggap lebih sejahtera, seperti kelas menengah. Bahkan, kelompok kelas menengah yang selama ini dianggap mapan secara ekonomi, perlahan-lahan jatuh ke dalam kemiskinan akibat melonjaknya biaya untuk kebutuhan air bersih. Masalah yang pada awalnya dianggap sederhana, kini telah berubah menjadi krisis yang mengancam kesejahteraan jutaan warga Indonesia.

Salah satu laporan dari CNBC Indonesia pada 31 Agustus 2024 mengungkapkan bagaimana krisis air, terutama kebutuhan air galon, telah menyebabkan jutaan warga kelas menengah jatuh miskin. Mereka dipaksa mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan air bersih karena ketersediaan air bersih yang layak dari sumber alam semakin terbatas. 

Kekeringan dan buruknya kualitas air di beberapa daerah memaksa masyarakat untuk membeli air kemasan, yang tentunya menambah beban pengeluaran keluarga. Hal ini diperkuat oleh laporan dari MoneyTalk pada 1 September 2024 yang menunjukkan bahwa konsumsi air galon telah menjadi salah satu penyebab utama penurunan kelas ekonomi di masyarakat.

Masalah ini tidak muncul tanpa alasan. Kondisi kekurangan air bersih di berbagai wilayah Indonesia sebagian besar disebabkan oleh fenomena kekeringan yang semakin sering terjadi. Kekeringan tidak hanya menyebabkan penurunan kualitas air tanah, tetapi juga mengurangi jumlah sumber air yang bisa diakses oleh masyarakat. 

Sebagai dampaknya, masyarakat harus beralih ke air kemasan yang dijual oleh perusahaan-perusahaan swasta dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan air dari sumber alam. Ini adalah salah satu bentuk nyata kapitalisasi sumber daya air, di mana air, sebagai kebutuhan primer manusia, diubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan, bukan lagi sebagai hak dasar yang harus dipenuhi negara.

Kapitalisasi Air dan Dampaknya pada Masyarakat

Fenomena kapitalisasi sumber daya air ini merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat. Air, yang seharusnya menjadi hak dasar dan kebutuhan primer setiap manusia, justru dikemas oleh perusahaan-perusahaan besar dan dijual dengan harga yang tinggi. Negara seolah-olah membiarkan perusahaan-perusahaan ini menguasai sumber-sumber air yang seharusnya menjadi milik bersama, sehingga masyarakat dipaksa bergantung pada air kemasan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Sumber daya air, yang merupakan kepemilikan publik, seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Namun, di bawah sistem kapitalisme, air telah berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan layaknya barang mewah. Kelas menengah yang selama ini dianggap mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri, kini justru berada di ambang kemiskinan karena harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli air yang layak dikonsumsi.

Situasi ini menunjukkan kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, terutama dalam penyediaan air bersih. Di berbagai daerah, masyarakat harus membayar lebih untuk mendapatkan air yang layak minum, baik melalui galon, air minum dalam kemasan, maupun sumber air yang diolah oleh perusahaan swasta. Sementara itu, pemerintah tampak abai dalam menyediakan infrastruktur yang memadai untuk memastikan air bersih dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Kapitalisasi air ini tidak hanya berdampak pada masyarakat kelas menengah, tetapi juga kelas bawah yang lebih rentan. Masyarakat miskin yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari harus semakin tercekik dengan biaya tambahan untuk air bersih. Situasi ini menciptakan lingkaran setan kemiskinan yang sulit diatasi, di mana akses terhadap kebutuhan dasar seperti air menjadi semakin mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat luas.

Tanggung Jawab Negara dalam Islam: Air sebagai Hak Dasar

Dalam Islam, air termasuk salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi oleh negara. Air adalah milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau perusahaan untuk kepentingan komersial. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap air bersih, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk konsumsi.

Sistem kapitalisme yang memungkinkan privatisasi sumber daya air bertentangan dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan bahwa air, bersama dengan sumber daya alam lainnya seperti hutan dan tambang, adalah milik bersama yang harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya ini kepada pihak swasta yang hanya berorientasi pada keuntungan.

Sebagai contoh, dalam sejarah Khilafah Islam, air bersih selalu disediakan oleh negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Negara Islam bertanggung jawab penuh atas distribusi air, baik melalui pembangunan infrastruktur yang memadai seperti sumur, saluran air, dan penampungan air, maupun melalui pengelolaan sumber daya air secara efisien dan adil. Hal ini bertujuan agar air selalu tersedia untuk semua lapisan masyarakat, tanpa memandang status ekonomi mereka.

Selain itu, dalam sistem Islam, negara juga didorong untuk berinovasi dalam pengelolaan sumber daya air. Teknologi dan ilmu pengetahuan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa air yang tersedia tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga layak dikonsumsi. Negara akan berusaha menjaga kualitas air agar tetap aman dan sehat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada air kemasan yang dijual oleh perusahaan swasta.

Islam menetapkan bahwa sumber daya air tidak boleh dijadikan komoditas yang diperjualbelikan secara bebas. Dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam kaffah, perusahaan-perusahaan yang mengemas air dan menjualnya dengan harga mahal akan diatur dengan ketat, bahkan jika perlu dibatasi atau dilarang keberadaannya, jika hal tersebut merugikan kepentingan umum. Air adalah milik rakyat, dan negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya atas air bersih tanpa harus terbebani dengan biaya yang tidak wajar.

Solusi Islam Kaffah dalam Pengelolaan Air

Untuk mengatasi masalah krisis air dan kapitalisasi sumber daya air yang semakin merajalela, sistem Islam kaffah menawarkan solusi yang komprehensif dan menyeluruh. Pertama, negara harus mengambil alih pengelolaan seluruh sumber daya air yang ada, baik di atas tanah maupun di bawah tanah, dari tangan perusahaan swasta. Negara harus memastikan bahwa air tidak lagi menjadi barang dagangan, tetapi menjadi hak dasar yang diberikan kepada setiap warga negara dengan harga yang sangat murah atau bahkan gratis.

Kedua, negara harus membangun infrastruktur yang memadai untuk mendistribusikan air bersih ke seluruh wilayah, termasuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Negara harus menginvestasikan sumber daya dan teknologi untuk memastikan bahwa setiap wilayah memiliki akses yang sama terhadap air bersih, tanpa terkecuali.

Ketiga, negara harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat. Inovasi dalam teknologi pengolahan air harus didorong agar air yang tersedia bukan hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga berkualitas tinggi dan layak dikonsumsi.

Keempat, negara harus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya air dan menggunakannya dengan bijak. Kesadaran kolektif tentang pentingnya air sebagai sumber kehidupan harus terus ditanamkan agar masyarakat tidak sembarangan dalam memanfaatkan air.

Dengan penerapan sistem Islam kaffah, krisis air yang kita hadapi saat ini bisa diatasi secara menyeluruh. Negara akan menjalankan perannya sebagai pengatur dan pengelola sumber daya air, sehingga rakyat tidak lagi terbebani dengan biaya tambahan untuk kebutuhan air bersih. Hanya dengan penerapan sistem yang adil dan menyeluruh, kita bisa memastikan bahwa air, sebagai kebutuhan primer, bisa diakses oleh semua orang tanpa terkecuali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun