Solusi dengan Sistem Islam Kaffah
Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, kita perlu mencari solusi yang lebih mendasar dan komprehensif. Islam sebagai sebuah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia telah menawarkan solusi yang kaffah, yaitu solusi yang menyeluruh, tidak hanya tambal-sulam. Dalam Islam, pergaulan bebas, zina, dan aborsi adalah perbuatan haram yang memiliki konsekuensi besar, baik di dunia maupun di akhirat.
Islam memiliki tiga pilar utama yang akan menjaga umat dari terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan perbuatan amoral lainnya, yaitu: individu, masyarakat, dan negara. Ketiga pilar ini saling mendukung satu sama lain dalam menjaga agar umat tetap berada dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Pertama, pada tingkat individu, Islam mengajarkan pentingnya ketakwaan dan pengendalian diri. Setiap Muslim diajarkan untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah, termasuk pergaulan bebas dan zina. Pendidikan akhlak yang berbasis pada aqidah Islam harus menjadi dasar dalam pembentukan karakter setiap individu sejak dini, agar mereka memiliki kesadaran yang kuat untuk menjauhi perbuatan yang dilarang.
Kedua, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendorong anggotanya untuk tetap berada dalam kebaikan. Dalam Islam, masyarakat harus menjadi tempat yang kondusif bagi berkembangnya perilaku yang sesuai dengan ajaran agama. Hal ini dapat dicapai dengan membatasi akses terhadap tayangan dan konten yang merusak moralitas serta memperkuat ikatan sosial berdasarkan nilai-nilai Islam.
Ketiga, negara dalam Islam bertanggung jawab untuk menerapkan sistem hukum yang adil dan menegakkan sanksi yang tegas bagi pelanggar. Negara Islam akan menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya pergaulan bebas dan aborsi, termasuk melalui penerapan sistem pergaulan Islam yang membatasi interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Selain itu, kurikulum pendidikan akan berbasis pada aqidah Islam, yang menanamkan nilai-nilai akhlak mulia kepada setiap siswa sejak dini.
Negara Islam juga akan menata media agar berfungsi sebagai alat dakwah yang menyebarkan kebaikan dan ketakwaan, bukan sebagai alat yang menjerumuskan masyarakat ke dalam kemaksiatan. Dengan demikian, media tidak lagi menyajikan konten yang merusak, melainkan mendidik masyarakat untuk hidup sesuai dengan ajaran agama.
Maraknya aborsi yang kita saksikan saat ini bukanlah masalah sederhana yang bisa diselesaikan dengan penegakan hukum semata. Ini adalah buah dari sistem sekulerisme kapitalisme yang telah merusak tatanan pergaulan dan moralitas masyarakat. Oleh karena itu, solusi yang diperlukan adalah penerapan sistem Islam secara kaffah, yang mencakup peran individu, masyarakat, dan negara dalam menjaga umat agar tetap dalam ketaatan kepada Allah SWT. Hanya dengan sistem Islam yang menyeluruh, kita bisa mencegah pergaulan bebas dan aborsi, serta menciptakan generasi yang berakhlak mulia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H