Islam juga mendorong terciptanya pakar dalam bidang sains dan teknologi yang dibutuhkan umat. Imam al-Ghazali dalam Ihy' 'Ulm ad-Dn menekankan pentingnya ahli di bidang kedokteran, farmasi, kimia, nuklir, dan sebagainya. Jika jumlahnya belum mencukupi, maka kaum muslimin berdosa secara keseluruhan.
Pembiayaan Pendidikan dalam Islam
Dalam sistem kapitalisme, pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pendidikan. Di beberapa negara kapitalis, pendidikan bisa gratis hingga perguruan tinggi karena pemerintah memungut pajak yang tinggi dari rakyat. Namun, banyak juga yang tidak sepenuhnya gratis sehingga rakyat harus membayar mahal untuk kuliah. Di Amerika Serikat, misalnya, banyak mahasiswa terjerat utang karena pinjaman bank (student loan) untuk biaya kuliah. Forbes melaporkan pada tahun 2019 bahwa ada 44 juta mahasiswa terjerat utang dengan total nilai 1,5 triliun dolar.
Islam memiliki cara yang berbeda dalam membiayai pendidikan. Negara dalam Islam tidak boleh membebani rakyat dengan pajak untuk pembiayaan pendidikan. Ada beberapa sumber pembiayaan pendidikan menurut syariah:
1. Individu Rakyat: Warga secara mandiri membiayai pendidikan dirinya sendiri. Harta yang dikeluarkan untuk menuntut ilmu dianggap sebagai amal yang besar.
2. Infak, Donasi, dan Wakaf: Umat didorong untuk membantu sesama melalui infak, donasi, dan wakaf untuk keperluan pendidikan.
3. Pembiayaan dari Negara: Negara bertanggung jawab untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan, membangun infrastruktur, menggaji tenaga pengajar, dan menyediakan asrama serta kebutuhan hidup para pelajar. Pendapatan negara dari sumber-sumber seperti tambang minerba, migas, kharaj, jizyah, infak, dan sedekah dialokasikan untuk kemaslahatan umat, termasuk pendidikan.
Sejarah Kejayaan Pendidikan Islam
Sejarah mencatat kejayaan pendidikan Islam sepanjang era Kekhilafahan. Islam menghasilkan ulama dan ilmuwan yang karyanya dikagumi dan menginspirasi dunia Barat hingga sekarang. Dunia Islam pada masa Kekhilafahan kaya akan lembaga-lembaga pendidikan dan perpustakaan umum yang penuh dengan karya para ulama dan ilmuwan. Perpustakaan Darul Hikam di Kairo, misalnya, berisi 2 juta judul buku, jauh melampaui Perpustakaan Gereja Canterbury yang hanya memiliki 1,8 ribu judul buku.
Kejayaan ini terwujud karena umat dan negara setia menjalankan syariah Islam, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai pelayanan untuk umat. Khilafah Islam menjadikan umat sebagai kekuatan adidaya yang tidak bergantung apalagi ditekan oleh negara lain. Semua ini hanya bisa terwujud jika umat mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Dalam menghadapi tantangan liberalisasi pendidikan dan kenaikan biaya kuliah, penting untuk kembali mempertimbangkan model pembiayaan pendidikan yang berlandaskan syariah Islam. Model ini tidak hanya menjamin akses pendidikan yang merata, tetapi juga memastikan bahwa pendidikan tinggi tidak menjadi kebutuhan tersier, melainkan hak yang harus diperjuangkan bagi setiap individu.