Mohon tunggu...
Mentari Pagi Berau
Mentari Pagi Berau Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Peace for all

Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bupati Muharram Apresiasi Kebijakan Menkeu

31 Maret 2020   03:22 Diperbarui: 31 Maret 2020   03:26 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati Berau, H. Muharram, menghargai serta mengapresiasi kebijakan Sri Mulyani terkait surat penghentian proses pengadaan barang dan jasa untuk daerah di seluruh Indonesia guna mencegah penyebaran pandemik corona.

Keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tertulis dalam surat S-247/MK.07/2020 terkait Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020.

Kebijakan tersebut menurut Muharram sangat baik dikarenakan dapat mengurangi kemungkinan penyebaran virus covid-19. Ia menyatakan bahwa Negara sengaja memberhentikan dana pengadaan tersebut guna fokus dalam penanganan corona.

Muharram juga menyarankan untuk tidak berfikir masalah pembangunan terlebih dahulu karena ada prioritas tindakan kemanusiaan terkait penanganan virus corona saat ini yang harus dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun