Mohon tunggu...
Mentari Pagi Berau
Mentari Pagi Berau Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Peace for all

Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkab Berau Tidak Pernah Tinggal Diam

14 Februari 2020   16:49 Diperbarui: 14 Februari 2020   16:48 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengejutkan, awal tahun ini, fenomena yang ganjil kembali terulang di Sungai Segah. Setelah sebelumnya, pada tahun 2015, 2016 dan 2019, air sungai berubah warna menjadi hijau pekat, kini fenomena tersebut terulang kembali di awal tahun 2020, tepatnya minggu pertama bulan Januari. Banyak warga yang mengandalkan kehidupannya pada air Sungai Segah, kontan bingung dan langsung mengeluh ke Pemkab. Terutama para nelayan, petani ikan keramba dan juga warga yang tidak berlangganan PDAM. Air sungai jelas tidak bisa dikonsumsi. Warga sendiri bingung mengapa hal ini kerap terjadi, yang bahkan mereka sendiri kurang tahu apa penyebabnya.

Semua pasti bertanya-tanya, mengapa fenomena yang sudah bertahun-tahun terjadi ini terus terulang dan bahkan tidak diketahui penyebabnya. Di tahun-tahun lalu, ketika pemerintah akan memulai investigasi, pasti tiba-tiba saja air akan kembali normal. Hal tersebut yang menyebabkan penyelidikan tidak berlanjut.

Warga pun terus mendesak pemkab, hingga akhirnya Pemkab mengundang beberapa warga untuk duduk rapat bersama. Usai rapat, kesan dingin dan tidak tanggap yang muncul di kepala warga tentang pemerintah pun sirna. Dilansir dari tribunkaltim.com, Jainuddin, warga Teluk Bayur yang juga berprofesi sebagai nelayan dan turut hadir dalam rapat mengungkapkan bahwa kini warga sudah sadar, bahwa pemerintah selalu mengupayakan langkah-langkah khusus terkait pencemaran Sungai Segah.

Dalam rapat, Bupati Berau, H. Muharram mengungkapkan bahwa dari hasil pengambilan sampel air di sejumlah titik, diduga terjadi pencemaran akibat aktivitas pemupukan sawit. "Saya segera instruksikan dua perusahaan sawit, PT Satu Sembilan Delapan dan PT Hutan Hijau Mas agar menghentikan sementara aktivitas pemupukan dan menutup water gate (pintu ait) dari sistem drainase ke sungai" ungkap Muharram.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun